Kapten Vincent Raditya Dilaporkan Ke Polisi Terkait Trading Binary Option Lewat Aplikasi Oxtrade

oleh
oleh -

Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke polisi terkait trading binary option lewat aplikasi Oxtrade. Dia dipolisikan karena diduga menjerumuskan korban bermain trading hingga merugi.

“Terlapor itu inisial VR selaku terindikasi sebagai afiliator dalam aplikasi Oxtrade yang semacam binary option. Jadi untuk terlapornya ini selaku afiliator ya,” ucap pengacara korban, Irsan Gusfrianto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 31 Maret 2022.

Baca Juga  Pangdam XIII/Merdeka Bersama Danrem 132/Tdl Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Sulawesi Tengah

Pengacara korban yang lain, Prisky Riuzo Situru menambahkan kasus berawal saat korban melihat Instastory akun Instagram Vincent. Kuasa hukum mengklaim ada banyak korban dalam kasus ini. Tapi, para korban saat ini sedang menyiapkan barang bukti guna membuat laporan polisi lagi.

Pihak pelapor masuk ke grup Telegram yang mana grup trading itu ada beberapa member jumlahnya 14.000 lebih. Di dalam grup ini ada nama saudara terlapor tertulis sebagai owner. Dari grup Telegram itu disebut terlapor mengajarkan trading di Oxtrade. Korban pun tertarik dan mengikuti pelatihan sampai akhirnya rugi yang mencapai puluhan juta.

Baca Juga  Kapuspen Kemendagri, Jelaskan Aturan Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang Bersumber dari APBD

Kapten Vincent Raditya, Pilot salah satu perusahaan penerbangan swasta itu diduga mempromosikan aplikasi trading ilegal bernama Oxtrade. Bahkan videonya viral di media sosial karena mengakui mendapatkan mobil mewah dari binary option.(Rd).