H-18, Pj Gubernur Al Muktabar Optimis Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 Provinsi Banten

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten mengaku optimis terhadap kesiapan Provinsi Banten dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 yang bakal dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pasalnya, mulai dari Pemerintah Provinsi Banten hingga Pemerintah Kabupaten/Kota telah melakukan mitigasi terhadap kendala teknis.

Hal itu diungkap oleh Al Muktabar usai memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Persiapan Pemilu 2024 secara virtual dari Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (26/1/2024). Rapat diikuti oleh Bupati, Wali Kota, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Banten.

Baca Juga  Berikan Pemahaman Ke Warga Tentang Program TMMD

“Rapat dalam rangka memantau agenda besar kita Pesta Demokrasi 2024. Secara umum dilaporkan oleh Kabupaten/Kota kesiapan-kesiapan masing-masing secara detail. Dengan demikian maka pada prinsipnya kita telah sesuai dengan tahapan,” jelasnya.

“Kita optimis bahwa tanggal 14 Februari 2024 semua bisa sesuai harapan,” tambah Al Muktabar.

Dikatakan, beberapa kendala teknis telah dilakukan mitigasi. Di antaranya terkait dengan kemungkinan adanya kawasan banjir, wilayah blank spot, hingga kepulauan telah dibahas untuk langkah-langkah penyelesaiannya. Mitigasi dan bahasan langkah penyelesaian merupakan tindak lanjut dari pemetaan berbagai hal oleh KPU Provinsi Banten dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga  Muzani: Sejak Dulu Komitmen Prabowo Menghilangkan Kemiskinan Tidak Pernah Bergeser Sedikitpun

Masih menurut Al Muktabar, juga dilaksanakan evaluasi terkait daya dukung Kepala Daerah bersama jajarannya serta Forkopimda terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Termasuk pula terhadap KPU dan Bawaslu sesuai dengan tugas pokok dan peran masing-masing.

“Hal-hal lain, kita terus mengikuti perkembangan, ini masih 18 hari lagi. Kita terus lakukan koordinasi dengan berbagai pihak,” ucapnya.

“Pemprov Banten telah membentuk Desk Pemilu. Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten/Kota telah membentuk Desk Pemilu. Sehingga bisa saling memberi informasi, bisa lebih cepat dan terukur,” jelas Al Muktabar.

Baca Juga  9 WBP Lapas Amuntai Bebas! Pelaksanaan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022

Bidang kesehatan, lanjut Al Muktabar, telah menjadi perhatian khusus di Kabupaten/Kota. Secara teknis pihaknya memintakan pengecekan masing-masing sarana di Kabupaten/Kota mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Kesehatan, hingga akses ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dioptimalkan.

“Kita juga mendukung dalam rangka bidang kesehatan itu karena kita juga memiliki Rumah Sakit Provinsi. Kita harapkan juga dukungan bersama dari Rumah Sakit Swasta,” ucapnya.

“Mudah-mudahan dengan persiapan yang matang, maka 14 Februari 2024 kita bisa melaksakana dengan sebaik-baiknya,” pungkas Al Muktabar.(***)