PALEMBANG – Rumah tradisional bukan semata warisan budaya dalam bentuk material yang tersusun berupa elemen-elemen bangunan saja. Lebih dari wujud fisiknya, rumah tradisional mempunyai peran penting dalam membentuk ruang-ruang sosial dan simbolik, sekaligus sebagai representasi budaya bagi penghuninya. Indonesia sebagai negara kesatuan yang kaya akan kebudayaan mempunyai begitu banyak warisan rumah tradisional, salah satunya adalah Rumah Ulu di Sumatera Selatan.
Rumah Ulu merupakan rumah tradisional masyarakat yang bermukim di kawasan hulu Sungai Musi, Sumatera Selatan. Nama rumah ulu berasal dari kata uluan yang bermakna pedesaan, uluan juga sebutan bagi masyarakat yang tinggal di bagian hulu Sungai Musi. Semua bagian rumah ulu terbuat dari kayu, dengan bagian bawah ditopang oleh batang pohon unglen. Pemilihan batang pohon unglen bukan tanpa sebab, batang pohon ini diyakini bisa bertahan hingga ratusan tahun.
Pembangunan rumah ulu harus mengikuti beberapa peraturan yang sudah disepakati, peraturan tersebut antara lain seperti, pembangunannya harus menghadap ke depan garis aliran air. Hal ini dimaksudkan supaya rumah yang dibangun bisa terbebas dari banjir bandang yang sewaktu-waktu bisa datang. Selain itu, pembangunan rumah ulu juga harus mengikuti sistem ulu-ulak (ilir), yaitu jika lahan yang akan dibangun rumah masih luas dan berencana ingin membangun rumah ulu berikutnya, maka pembangunan rumah harus dilakukan dari bagian yang paling hulu.
Sistem ulu-ulak (ilir) bukan sekadar pengaturan pembangunan rumah, tetapi juga menjadi pengaturan ruang secara sosial. Rumah di bagian ulu diperuntukkan bagi mereka yang mempunyai usia lebih tua dalam garis keluarga, begitu seterusnya hingga ke rumah paling hilir yang ditempati oleh keturunan yang paling muda. Sistem ini juga berlaku di dalam pembagian ruang di dalam rumah.
Secara umum, rumah ulu dibagi menjadi tiga bagian yaitu, ruang depan, ruang tengah, dan ruang belakang. Ketiga bagian tersebut terbagi menjadi beberapa bagian, seperti garang atau lintut, haluan dan kakudan, ruang gedongan atau ambin, dan ruangan dapur. Garang atau lintut merupakan ruangan yang difungsikan sebagai tempat untuk bercengkrama para pemilik rumah, yang biasa dilakukan setiap sore hari setelah melakukan rutinitas kerja.
Sementara haluan dan kakudan merupakan ruangan khusus yang digunakan sebagai tempat istirahat. Haluan diperuntukkan bagi laki-laki, sedangkan kakudan diperuntukkan bagi para perempuan. Di bagian lain terdapat gedongan atau ambin, ruangan ini terdapat di bagian tengah rumah ulu yang lantainya lebih tinggi di antara bagian yang lain. Tempat ini difungsikan oleh orang yang dianggap paling tua di dalam rumah untuk memberikan wejangan kepada para anak dan cucu, nasihat tersebut juga bisa dalam bentuk dongengan sebelum tidur.
Seiring perkembangan zaman, rumah ulu makin jarang ditemukan. Meski demikian, salah satu bentuk rumah tradisional ini masih bisa ditemukan di halaman belakang Museum Balaputera Dewa, dan menjadi salah satu koleksi terbesar museum. Menurut catatan museum, rumah ulu tersebut berusia 200 tahun dan diambil dari Desa Asemkelat, Kecamatan Pangandonan, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Menjaga dan melestarikan rumah ulu bukan berarti setiap masyarakat saat ini harus membangun rumah ulu sebagai tempat tinggal, melainkan lebih kepada melestarikan nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam rumah tradisional tersebut. Mengingat dalam rumah ulu terdapat nilai-nilai adiluhung seperti menghormati orang yang lebih tua, menyayangi orang yang lebih muda, dan membangun keluarga yang harmonis.(man)***