Gunakan Pakaian Adat, Lapas Cikarang Gelar Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

oleh
oleh -

CIKARANG – Lapas Cikarang Gelar Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Kegiatan yang dilaksanakan di Lapang Utama Lapas Kelas IIA Cikarang ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Pejabat Struktural, Pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan Lapaa Kelas IIA Cikarang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Imam Sapto bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha bertindak sebagai Perwira Upacara serta Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan bertindak sebagai Komandan Upacara

Baca Juga  Kemendes PDTT Bangun Transmigrasi Guna Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cikarang diisi juga dengan Pembacaan SK Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya serta Penyematan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya.

“79 Tahun yang lalu, para Founding Father kita telah berjuang dengan gigih untuk mengusir para penjajah, merebut kemerdekaan, dan mengukir cita-cita luhur bangsa Indonesia, Tema besar yang diusungkan Dalam Memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke-79 tahun ini adalah “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Tema ini bukan sekedar kalimat retoris, tetapi penuh akan makna yang mendalam,” ujar Inspektur Upacara.

Baca Juga  Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Inspektur juga menjelaskan bahwa Nusantara Baru adalah refleksi dari semangat gotong royong kita menjadikan Indonesia sebagai negara maju da berdaya saing tinggi.

“Sebagai wujud keberpihakan kita kepada keadilan sosial, Pemerintah ingin memberikan perhatian khusus mengenai pemberian Remisi kepada Narapidana,” katanya.

Remisi adalah Langkah untuk memberikan Kesempatan kepada mereka agar dapat Kembali berkontribusi bagi Masyarakat setelah menjalani hukuman.

Baca Juga  Asda II Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi Ponpes

“Di Hari Kemerdekaan RI Ke-79 ini, Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana, yang terdiri dari 175.728 orang Narapidana Umum dan 1.256 orang Anak Binaan,” tandasnya.+