Riuh politik kembali menemukan momentumnya. Kali ini, publik disuguhi persilangan pernyataan antara Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, dan tokoh ulama Habib Rizieq Shihab. Pangkalnya adalah satu istilah yang memantik perhatian: “Jenderal Baliho”.
Istilah tersebut mencuat setelah Rizieq menyinggung adanya sosok yang dianggap memengaruhi pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya yang sempat ramai diperbincangkan. Publik pun dengan cepat mengaitkan julukan itu kepada Dudung—figur yang tak asing dalam dinamika penertiban baliho Front Pembela Islam (FPI) beberapa tahun silam.
Namun, Dudung memilih meredam ketegangan. Dalam keterangannya, ia menegaskan tidak memiliki persoalan pribadi dengan Rizieq. Baginya, narasi yang berkembang seolah-olah dirinya berada di balik pernyataan Presiden adalah asumsi yang tidak berdasar.
Di titik ini, publik dihadapkan pada dua arus: persepsi dan klarifikasi. Persepsi tumbuh dari rekam jejak, sementara klarifikasi datang dari pernyataan resmi. Dudung berada di persimpangan keduanya—di satu sisi dikenal sebagai sosok tegas saat menjabat di militer, di sisi lain kini memegang peran strategis di lingkar kekuasaan sipil.
Penertiban baliho FPI pada 2020 menjadi konteks penting yang kembali diangkat. Dudung menilai langkah tersebut bukan tindakan personal, melainkan bagian dari penegakan aturan setelah organisasi itu dibekukan pemerintah. Dalam logikanya, negara tidak boleh kalah oleh simbol atau narasi yang berpotensi memecah belah.
Tetapi politik tidak pernah sekadar soal logika administratif. Ia juga soal persepsi publik, simbol, dan memori kolektif. Julukan “Jenderal Baliho” menjadi contoh bagaimana satu peristiwa dapat hidup kembali dalam ruang diskursus, bahkan setelah bertahun-tahun berlalu.
Menariknya, alih-alih memperpanjang polemik, Dudung justru menggeser pembicaraan ke arah yang lebih luas: stabilitas nasional. Ia mengajak semua pihak—termasuk tokoh agama—untuk menghadirkan kesejukan dalam berbangsa.
Pesan ini bukan tanpa konteks. Dunia tengah menghadapi ketidakpastian ekonomi dan politik global. Dalam situasi seperti ini, narasi domestik yang memecah justru bisa menjadi beban tambahan bagi ketahanan nasional.
Di sisi lain, peran ulama dalam ruang publik juga kembali menjadi sorotan. Dudung menyinggung pentingnya menjaga tutur kata dan menghindari prasangka. Sebuah pandangan yang membuka ruang diskusi lebih luas: sampai di mana batas kritik, dan kapan ia berubah menjadi provokasi?
Pada akhirnya, polemik ini bukan sekadar tentang siapa yang benar atau salah. Ia mencerminkan dinamika hubungan antara kekuasaan, oposisi moral, dan ruang publik yang semakin terbuka.
Di tengah semua itu, satu hal menjadi benang merah: pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab menjaga persatuan. Karena dalam politik Indonesia, narasi bukan hanya membentuk opini—ia juga bisa menentukan arah perjalanan bangsa.





