Deteksi Dini, Rutan Bangil Adakan Kegiatan Pemusnahan Hasil Razia Barang Terlarang

oleh
oleh -

PASURUAN – Senin (02/09/2024) Rutan Bangil telah mengadakan kegiatan pemusnahan hasil razia barang-barang terlarang yang dilakukan dari Januari hingga Agustus. Acara ini dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, perwakilan dari Yayasan GENNESA Banyuwangi, dan pihak Polres Pasuruan, yang turut menyaksikan pemusnahan berbagai barang-barang terlarang di halaman utama Rutan.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis barang terlarang, termasuk obat-obatan, senjata tajam rakitan, dan barang-barang lain yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di Rutan, dimusnahkan dengan tujuan menegakkan aturan dan memastikan keamanan lingkungan bagi seluruh warga binaan.

Baca Juga  LWP NU Gelar Seminar Literasi dan Inklusi Wakaf

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, dalam arahannya, memberikan apresiasi yang tinggi atas komitmen Rutan Bangil dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui razia rutin serta pemusnahan barang-barang terlarang. Ia menekankan pentingnya tindakan preventif dan tegas seperti ini dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, serta mengajak seluruh petugas untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan integritas dalam menjalankan tugas. Heni Yuwono juga berharap agar langkah ini menjadi contoh bagi UPT lainnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga  Sinergi Pemkab Serang dan Kejaksaan Semakin Kuat