Wali Kota Bekasi Sambut Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Barat untuk Pemeriksaan LKPD TA 2024

oleh
oleh -

Pemerintah Kota Bekasi menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, Kamis (10/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No. 1 ini secara resmi disambut oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto.

Hadir dalam pertemuan ini Ketua Tim Pemeriksa, Sigit Purwanto, bersama tujuh anggota tim. Pemerintah Kota Bekasi turut diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, para asisten daerah, serta para kepala OPD, termasuk Kepala BPKAD, Inspektur, Kepala Bapenda, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Distaru, Kepala DLH, Kepala DBMSDA, Kepala Disperkimtan, Kepala Dispora.

Baca Juga  Area Karantina Rumpun Pasar Rumput dijaga Ketat, Anggota Keluarga dilarang Masuk

Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh atas kerja sama yang baik dengan BPK RI. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi siap mendukung penuh proses pemeriksaan dan memastikan keterbukaan serta kelancaran dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan.

“Kami menyambut baik kedatangan tim BPK dan berkomitmen untuk kooperatif serta responsif dalam setiap tahapan pemeriksaan. Kami menyadari pentingnya pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ujar Tri Adhianto.

Baca Juga  Kepala Rutan Pandeglang Ikuti Peluncuran Perpres No. 60 Tahun 2023 dan Pemberian Piagam Penghargaan P2HAM

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, turut menyampaikan harapan agar seluruh Perangkat Daerah dapat memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan. Ia mengingatkan agar koordinasi intensif dilakukan selama proses pemeriksaan lanjutan yang akan berlangsung selama 35 hari ke depan, mulai 10 April hingga 14 Mei 2025.

Ketua Tim BPK, Sigit Purwanto menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan (interim) yang telah dilakukan sebelumnya. Pemeriksaan terinci bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama yakni Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); Kecukupan pengungkapan informasi; Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; sera Efektivitas sistem pengendalian intern.

Baca Juga  Ketua Komisi X DPR RI: Cuma di Indonesia Ada Parade MotoGP

Selain itu ia menjelaskan bahwa pemeriksaan juga akan menilai tindak lanjut atas temuan tahun sebelumnya.

“Kami berharap pemeriksaan tahun ini berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari seluruh jajaran Pemkot Bekasi berupa data dan dokumen. Kerja sama akan sangat membantu kami dalam menjalankan tugas pemeriksaan sesuai amanat UUD,” kata Sigit Purwanto.