Begini Respon Suzuki saat Nama GSX250 Muncul di Peraturan Kemendagri

oleh
oleh -
Suzuki GSX 250 siap masuk pasar otomotif Indonesia. Terkuak melalui Peraturan Kemendagri No.1 Tahun 2021.(liputan6.com)

 Jakarta – Motor Suzuki GSX250 masuk dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri No.1 Tahun 2021. Disinyalir, motor tersebut adalah produk baru yang akan diluncurkan oleh PT Suzuki Indomobil Sales dalam waktu dekat. Namun, pihak Suzuki masih belum membuka suara terkait kabar tersebut.

Saat dikonfirmasi dalam Suzuki Media Gathering 2021, Yohan Yahya, Department Head of Sales and Marketing 2W PT SIS, belum bersedia mengeluarkan statement terkait kabar tersebut.

Baca Juga  Sukses Jadi Tuan Rumah, 2 Tim Atlet UPG Berhasil Melenggang Wakili Banten di Jawa Barat

Entah serius atau hanya berkelakar, ia menyebut kemungkinan Kemendagri ada salah ketik dalam dokumen tersebut.

“Kalau ditanya Suzuki GSX150R belum ada refreshment, kita sudah lakukan dengan penggunaan livery baru untuk model tersebut. Tapi untuk model yang lainnya, kita balik lagi, kita tunggu saja,” ujar Yohan Yahya.

Jika melihat kompetitornya yang sudah meluncurkan produk untuk motor sport berkapasitas 250 cc, memang hanya Suzuki yang belum memberikan produk baru.

Baca Juga  Kemendag Sidak Pabrik Baja, Zulkifli Hasan : Kualitas Komitmen Penting Bagi Pelaku Usaha

Kawasaki sudah menghadirkan Ninja 250 empat silinder, dan Honda sudah menghadirkan CBR250R serta Yamaha sudah meluncurkan Yamaha R-25.(*/cr7)

 

Sumber: liputan6.com