MAJALAHTERAS.COM – Mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan membutuhkan sistem pencegahan yang kuat serta, sumber daya manusia yang berkapasitas dalam memberikan perlindungan bagi seluruh warga kampus. Komitmen tersebut dielaborasi Universitas Negeri Malang (UM) melalui Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPK-PT) dan Pelatihan Psychological First Aid (PFA), Selasa (28/7/2026), di Aula Gedung D3 Fakultas Ilmu Pendidikan UM.
Kegiatan yang diselenggarakan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UM ini diikuti 85 peserta, terdiri atas 74 anggota Satgas PPK tingkat fakultas dan 11 anggota Satgas PPK tingkat universitas. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi sekaligus keterampilan memberikan dukungan psikologis awal kepada individu yang mengalami situasi krisis.
Penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas bidang dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua Satgas PPK Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M. Si., serta Psikolog Klinis Ahli Pratama Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Hanif Kartika Indrasari, M.Psi. Pada kesempatan tersebut, Prof. Ismi menyampaikan materi mengenai implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi, sementara Hanif memberikan pelatihan Psychological First Aid (PFA) sebagai keterampilan dasar dalam memberikan dukungan psikologis awal.
Ketua Satgas PPK Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Eddy Sutadji, M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi anggota Satgas PPK dalam menjalankan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Selain memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penanganan kekerasan, pelatihan PFA diharapkan dapat membekali peserta dengan kemampuan memberikan respons awal yang tepat kepada individu yang mengalami situasi krisis.
Ketika memnbuka kegiatan, Wakil Rektor I Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Ibrahim Bafadal, M.Pd., menegaskan bahwa lingkungan belajar yang aman merupakan prasyarat dalam membangun learning vision, learning culture, dan learning environment. Menurutnya, pencegahan dan penanganan kekerasan tidak berhenti pada pemenuhan regulasi, tetapi menjadi bagian dari upaya dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas melalui pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Keberadaan Satgas PPK, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh warga kampus dapat belajar, bekerja, dan berinteraksi dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan. Karena itu, penguatan kapasitas Satgas menjadi salah satu langkah penting dalam membangun budaya kampus yang menjunjung penghormatan, perlindungan, dan rasa aman bagi seluruh sivitas akademika.
Dalam pemaparannya, Prof. Ismi menekankan bahwa membangun kampus aman tidak dapat dilakukan oleh Satgas PPK secara mandiri. Upaya tersebut memerlukan keterlibatan seluruh unsur perguruan tinggi, mulai dari kepemimpinan institusi, regulasi, budaya organisasi, layanan perlindungan, hingga partisipasi aktif warga kampus.
Menurutnya, kampus aman tidak hanya ditandai oleh rendahnya angka pelaporan kampus, tetapi juga oleh tumbuhnya budaya yang mendorong korban untuk berani speak up, tersedianya sistem pelayanan yang responsif, tata kelola yang akuntabel, serta kolaborasi seluruh warga kampus. Dalam konteks tersebut, Satgas PPK berperan sebagai mitra strategis pimpinan perguruan tinggi dalam memperkuat tata kelola kampus yang aman dan berkelanjutan.
Sementara itu, Hanif Kartika Indrasari membekali peserta dengan keterampilan dasar Psychological First Aid (PFA) melalui sesi praktik dan simulasi. Pelatihan tersebut menekankan pentingnya dukungan psikologis awal yang diberikan secara tepat kepada individu yang mengalami situasi krisis sebelum memperoleh layanan lanjutan dari tenaga profesional.
Melalui pelatihan ini, anggota Satgas PPK diharapkan memiliki kesiapsiagaan dalam memberikan respons awal kepada penyintas, sekaligus memahami batasan pendampingan agar proses penanganan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan memperoleh dukungan profesional apabila diperlukan. Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai isu, di antaranya penanganan kekerasan verbal, penguatan etika dan budaya kampus, koordinasi antarunit dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, serta mekanisme investigasi dalam penanganan kasus. Berbagai pertanyaan dan pengalaman peserta menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat implementasi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui kolaborasi antara Satgas PPK Universitas Negeri Malang, Satgas PPK Universitas Sebelas Maret, dan psikolog klinis, kegiatan ini menjadi langkah penguatan kapasitas kelembagaan sekaligus mempererat sinergi antarperguruan tinggi dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada perlindungan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan inklusif sehingga seluruh sivitas akademika dapat berkarya dan berkembang secara optimal.





