MAJALAHTERAS.COM – BMOIWI gelar Diksusi Publik Virtual dengan tema “Apa Urgensi HIP?”, Sabtu, (08/08).
Kegiatan yang diinisiai oleh bidang politik dan hukum BMOIWI tersebut diikuti oleh 34 pimpinan dan perwakilan ormas anggota BMOIWI dari Aceh sampai Papua.
Hadir pula sebagai narasumber, Ali Taher Parasong DPR RI dan pengamat politik UI, Chusnul Mariah.
Ketua Presidium BMOIWI periode 2017-2021, Sabriati Aziz, dalam sambutannya mengatakan, BMOIWI sangat konsisten dengan garis perjuangan umat, oleh karena itu salah satu pembahasan yang sangat penting tentang UU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) meskipun tidak lagi masuk dalam prolegnas 2020 di DPR RI akan tetapi malah diusulkan menjadi RUU BPIP sehingga menimbulkan kegaduhan di berbagai elemen masyarakat.
“BMOIWI akan terus konsisten serta peduli dan terdepan mengawal nilai-nilai dasar pancasila sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Presidium BMOIWI 2018-2019, Euis F Fatayati yang membidani langsung kegiatan webinar tersebut mengatakan kegiatan ini sangat penting diadakan karena memberi pemahaman politik yang utuh kepada lapisan masyarakat.
“BMOIWI sangat menjiwai seperti apa historical pancasila dan ideologi pancasila yang dipahami senafas dengan perjuangan umat,” ucap Euis.
Ali Taher mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh organisasi yang sangat strategis ini (BMOIWI) dan terus mendorong agar bersama DPR dalam mencermati proses pembahasan RUU, saat ini HIP tidak lagi menjadi UU Prioritas di tahun 2020 namun harus terus dikawal jangan sampai RUU PIP mengutak-atik panca sila yang sudah Final.
Ia juga mengajak BMOIWI untuk tidak saja mencermati RUU HIP yang sudah dirubah menjadi RUU PIP, namun juga terus mengawal RUU lainnya seperti RUU PKS ( Penghapusan Kekerasan Seksual ), dari mana asal dan akan kemana arah RUU tersebut dan berbagai produk perundangan lainnya.
Di sisi lain pengamat politik dan dosen senior fakultas ilmu politik UI, Chusnul Mariah, mengatakan bahwa HIP ini mesti ditolak karena di tenggarai ada hiden agenda yang pada intinya mendistorsi peran penting umat islam dalam kontribusinya terhadap bangsa dan negara.
Umat mencemati dan mewaspadai RUU HIP yg jadi RUU PIP, Walaupun RUU PIP hanya membahas tugas dan fungsi, tapi jangan sampai mengutak-atik Pancasila,” tegasnya.
Lebih jauh Chusnul menjelaskan jika seorang muslim yang mengamalkan pancasila maka sejatinya sudah menjalankan syariat Islam.
“Oleh karena itu, mari bersama mengawal pancasila dengan berbagai elemen bangsa baik tingkat pusat sampai wilayah menjadi kantong-kantong garda perjuangan guna menjadikan gerak umat islam bersatu dan berperan penting dalam pembangunan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.
Padlia Parakasi sebagai moderator yang juga sekjen BMOIWI periode 2018-2023, merangkum dan membuat catatan ktitis dari kegiatan webinar itu baik dari narasumber dan partisipan.
“Pada intinya BMOIWI dengan 34 ormas yang bernaung dan memiliki jaringan yang luas di seluruh wilayah Indonesia perlu berkontribusi nyata dalam bentuk gerakan – gerakan untuk memberikan penguatan bagi umat, pengawal dan mengkritisi berbagai payung hukum UU yang sangat vital terhadap keumatan dan kebangsaan, melaksanakan aktivitas nyata di berbagai bidang baik ekonomi, sosial, dakwah, politik dan hukum, untuk kemaslahatan umat, dan mempersiapkan kader-kader pemimpin masa depan bangsa yang nantinya ikut menentukan landasan arah kebijakan pembangunan negara. Mesti dipersiapkanlah sedini mungkin, agar para kader yang kelak menjadi pemimpin bangsa yang berdaulat dan memiliki ideologi yang kuat bersama umat islam sebagaimana harapan dan cita-cita para pendiri bangsa,” tandasnya.(rls).