WBP Lapas Cikarang Buat Bangga Dunia Pemasyarakatan, Ini Sebabnya

oleh
oleh -
WBP Lapas Cikarang Buat Bangga Dunia Pemasyarakatan, Ini Sebabnya

CIKARANG,- Lapas Kelas IIA Cikarang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang didirikan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan. Pada tahun 2017, Lapas Cikarang mulai melakukan pembinaan kemandirian Industri Plastik Injection Moulding yang bergerak dibidang manufaktur.

 

Industry ini bertempat di gedung Workshop yang dibangun menggunakan APBNP 2016. Terbentuknya Industri Plastik Injection Moulding dikarenakan Lapas Kelas IIA Cikarang berada di lingkungan wilayah Industri. Adapun pembentukan industry ini sebagai sarana pelatihan dan keterampilan kerja warga binaan Lapas Kelas IIA Cikarang yang bertujuan untuk menghasilkan produk plastic yang berkualitas dan mampu bersaing untuk memenuhi kebutuhan konsumen dari berbagai jenis hasil produk plastik.

 

Pada saat ini, Industri Plastik Injection Moulding Lapas Cikarang bekerjasama dengan PT Glory Karsa Abadi sebagai pihak ketiga telah memiliki 4 mesin Injection Moulding, dimana telah menghasilkan berbagai macam produk, diantaranya : Lunch box (tempat makan narapidana), tempat makan keropi, piring plastic rotan, tutup regulator, tutup gallon, bracket, nampan, dan berbagai macam produk otomotif dan keperluan rumah tangga lainnya.

Baca Juga  Ketua Umum PSSI Erick Thohir Ungkap Pernyataan Keras Terkait Kondisi Jakarta International Stadium

 

Kepala Lapas Cikarang, SEG Johanes mengatakan bahwa Berbagai macam produk tersebut telah dipasarkan luas ke berbagai daerah penjuru di Indonesia. Tidak hanya Nusantara, produk plastic Injection Moulding yang dikaryakan oleh warga binaan pemasyarakatan Lapas Cikarang ini juga sudah tembus ke pasar dunia di Italia pada tahun 2019, yaitu produk plastic berupa cupcake.

 

“Produk wadah kue mangkuk (cup cake) ini dipakai sebuah jaringan gerai toko kue eksklusif (patisserie) terkemuka di negara tersebut. Selain kegiatan Industri plastic yang menjadikan ikon dan unggulan sebagai Lapas Industri, Lapas Cikarang pun memiliki 22 kegiatan lainnya yang tergerak dari bidang manufaktur, jasa dan agribisnis,” ungkapnya.

 

Berbagai macam kegiatan tersebut diantaranya kegiatan pembuatan roti bakery, pengolahan kedelai menjadi Tahu dan Tempe, tataboga, konveksi jahit, kerajinan tas kulit, industry kerajinan tangan, hingga perkayuan dengan mengubah berbagai limbah kayu tak terpakai menjadi suatu produk bernilai jual semacam meja, kursi hingga lemari.

Baca Juga  Sambangi KPU Kabupaten Serang, Kalapas Serang Lakukan Audiensi

 

“Walapun dibentuk sebagai Lapas pembinaan berbasis industri, Lapas Kelas IIA Cikarang tetap memperhatikan aspek – aspek keamanan sebagaimana Lapas dan Rutan pada umumnya, sistem keamanan yang telah dibentuk sebagai upaya stabilitas keamanan pada Lapas Cikarang,” lanjutnya.

 

Veri, sapaan akrab Kalapas Cikarang menambahkan bahwa Sistem keamanan di Lapas Cikarang pada dasarnya merupakan suatu kegiatan untuk mewujudkan kehidupan dan penghidupan yang teratur, aman dan tentram. Upaya ini dilakukan dengan terencana, terarah dan sistematis sehingga dapat menjamin terselenggaranya kegiatan perawatan tahanan dan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka pencapaian tujuan Pemasyarakatan.

 

“Dalam hal tersebut seluruh kegiatan pembinaan yang berjalan diawasi secara langsung oleh petugas keamanan dan petugas penanggung jawab kegiatan pembinaan, sistem lalulintas Warga Binaan Pemasyarakatan juga dilakukan pembatasan dan pengawasan gerak dengan cara menggunakan alur lalulintas satu jalur (one gateway),” imbuhnya.

 

“Selain itu kegiatan pengawasan dan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan di dukung dengan sarana prasarana keamanan diantaranya monitor CCTV, APAR sebagai antisipasi terjadinya kebakaran, Lonceng isyarat dan sarana lainnya, pengawasan kegiatan pembinaan juga didukung dengan adanya petugas pos menara 4 dan 5 yang berada tepat di atas Balai Latihan Kerja serta area pertanian tempat kegiatan pembinaan berlangsung. Upaya pencegahan gangguan keamanan juga dilaksanakan langsung oleh petugas melalui kegiatan kewaspadaan yaitu kontrol titik rawan secara berkala, pengecekan dan pemeriksaan sarana kerja, pengecekan dan pemeriksaan sarana penunjang keamanan, pelaksanaan apel kegiatan WBP secara langsung dan berkala, dan lain-lain,” lanjutnya.

Baca Juga  Tak Disangka, Ini Yang Dilakukan Narapidana di Lapas Cilegon

 

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang berupaya untuk meningkatkan kualitas keamanan melalui kerjasama dengan Instansi Aparat Penegak Hukum yaitu Kepolisian setempat, terkait penanganan terjadinya gangguan keamanan, kerusuhan dan kegiatan pengawalan.

 

Selanjutnya kerjasama dengan pihak PLN dalam kegiatan peninjauan kelayakan jaringan instalasi listrik. Lapas Cikarang juga bekerjasama dengan pihak Dinas Pemadam Kebakaran dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran melalui kegiatan pelatihan dan penyuluhan penggunaan peralatan APAR yang dilaksanakan oleh petugas dan WBP Lapas Cikarang melalui simulasi penanganan terjadinya kebakaran. (Dede).