Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi, Polsek Cipondoh Amankan 11 Unit Kendaraan

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap sindikat jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar Provinsi.

Rencananya motor-motor diduga hasil dari penggelapan dan pencurian ini akan dikirim ke wilayah OKU (Ogan Komering Ulu) Provinsi Sumatera Selatan.

Modus operandi yang digunakan para pelaku KW, AS dan EW, mengangkut 11 (sebelas) motor berbagai merk ini menggunakan kendaraan truk dengan menumpuk drum-drum kosong diantara motor.

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penjualan kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat di Rest Area Km.14 Tol Tangerang–Jakarta,” Kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat jumpa pers di Mapolsek Cipondoh, Senin (18/1/2021).

Baca Juga  Deteksi Dini Kamar Hunian, Satgas P4GN Lapas Pemuda Tangerang Gelar Inspeksi Mendadak

Ketika dilakukan pengembangan, Kapolres melanjutkan, Tim Polsek Cipondoh mendapat dua orang diduga pelaku, ada 1 unit sepeda motor atas nama salah satu pelaku dan sepuluh unit sepeda motor tanpa dokumen atau surat-surat.

“Dari keterangan pelaku, modus ini merupakan pekerjaan sehari-hari pelaku, diperoleh dari para Debtcolector (Leasing),” ungkap Deonijiu.

Deonijiu mengatakan, para pelaku mengaku akan menjual motor hasil penggelapan dan pencurian ini dengan nilai antara Rp3 juta hingga Rp4 juta sesuai kondisi motor.

Baca Juga  Pastikan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pemuda Tangerang Pindahkan Warga Binaan

Barang bukti sebelas motor dan satu truk pengangkut, kini diamankan di polsek Cipondoh guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka Dikenakan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 481 KUHP, dengan ancaman penjara 7 Tahun,” pungkas Deonijiu.@Muhamad S