MAJALAHTERAS.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri), Badan P2SDM, mendorong generasi muda di sekitar KHDTK Tabo-Tabo, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, mengembangkan edu-ekowisata sebagai usaha produktif yang tetap berpijak pada kelestarian hutan.
Sebanyak 30 generasi muda usia 17–30 tahun yang sebelumnya mengikuti Bimbingan Teknis kini melanjutkan langkahnya dengan membentuk Koperasi Jasa Panrita Deswita Mandiri. Untuk memperkuat usaha mereka, Pusgenri memfasilitasi 27 unit/paket alat produktif untuk mengembangkan lima usaha tematik, yaitu camping ground, sekolah alam, trekking–forest healing, pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), serta wisata religi dan budaya.
Kepala Pusgenri, Luckmi Purwandari, menyampaikan fasilitasi tersebut dirancang agar pembinaan generasi muda tidak berhenti pada pelatihan, tetapi berlanjut hingga lahir usaha yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga hutan.
“Kami ingin anak muda di sekitar hutan tidak hanya menjadi peserta pelatihan, tetapi tumbuh menjadi pelaku usaha. Tabo-Tabo memiliki potensi alam, HHBK, wisata, dan pengetahuan lokal yang dapat dikembangkan secara kreatif. Ketika anak muda memperoleh keterampilan, alat, kelembagaan, dan akses usaha, menjaga hutan dapat berjalan bersama dengan menciptakan peluang ekonomi,” ujar Luckmi.
Selain menerima alat produktif, peserta dibekali keterampilan kewirausahaan melalui penyusunan Business Model Canvas, pengelolaan keuangan dan arus kas, hingga penghitungan Harga Pokok Produksi (HPP). Pembekalan ini diarahkan agar setiap unit usaha mampu menghitung biaya, menentukan harga, dan mengelola pendapatan secara lebih profesional.
Penguatan usaha juga menyentuh aspek legalitas. Bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), peserta mengikuti klinik perizinan melalui sistem OSS-RBA, mulai dari aktivasi akses, penyesuaian KBLI hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) atas nama Koperasi Jasa Panrita Deswita Mandiri. Legalitas ini membuka peluang lebih luas bagi koperasi untuk mengakses pembiayaan, program pemerintah, sertifikasi, dan pengembangan pasar.
Kepala Balai P2SDM Wilayah VI Makassar, Kamarudin La Ode menilai model pembinaan di Tabo-Tabo dapat menjadi langkah penting untuk menghubungkan potensi kawasan dengan kreativitas generasi muda di tingkat tapak.
“Yang ingin kita bangun bukan hanya usaha, tetapi ekosistemnya. Anak muda Tabo-Tabo memiliki kawasan untuk belajar dan berkarya, potensi yang dapat dikembangkan, serta kelembagaan koperasi sebagai wadah bersama. Tantangannya sekarang adalah memastikan seluruh dukungan ini benar-benar bergerak menjadi usaha yang produktif, mandiri, dan tetap menjaga kelestarian KHDTK Tabo-Tabo,” ujarnya.
Kegiatan turut melibatkan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, DPMPTSP, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pangkep. Kolaborasi lintas pihak ini diharapkan memastikan generasi muda tetap memperoleh pendampingan setelah fasilitasi selesai.
Melalui pengembangan lima usaha tersebut, KHDTK Tabo-Tabo diarahkan tidak hanya menjadi ruang belajar tentang hutan, tetapi juga ruang tumbuhnya inovasi dan forestpreneurship generasi muda. Koperasi Jasa Panrita Deswita Mandiri diharapkan menjadi wadah bagi GenRies Tabo-Tabo untuk mengembangkan usaha edu-ekowisata yang profesional, memberikan nilai ekonomi bagi anggotanya, dan tetap menjaga kelestarian hutan.





