Majalahteras.com – Pasca kejadian upaya penyelundupan Narkoba jenis Sabu yang dilakukan oknum dari Kejaksaan Negeri Kota Cilegon berinisial IW, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cilegon, Sudirman Jaya makin mengintensifkan pengawasan guna menghindari kejadian serupa terjadi.
Hal tersebut, dibahas saat Kalapas Sudirman Jaya memberikan materi penguatan tugas dan fungsi para Pejabat Strukturan Lapas Kelas IIA Cilegon. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang serbaguna Lapas Cilegon selepas Apel Pagi, Rabu (25/05).
Sudirman menyampaikan, selama ini Lapas Cilegon telah menjalankan proses pengawasan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Tentunya pengawasan sudah sesuai SOP yang berlaku. Semoga ini kasus pertama dan terakhir. dan tidak lagi terjadi hal serupa apapun itu alasannya,” tegas Sudirman.
Tak hanya di pintu masuk lapas. Dilanjutkan Sudirman, pengecekan serta kontrol blok hunian, sarana dan prasarana serta tempat tempat yang dinilai rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban juga digelar secara rutin.
“Pengecekan dan kontrol blok hunian, sarpras dan tempat-tempat yang kami nilai rawan rutin digelar setiap waktu, dan setiap hari. Semua untuk meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di Lapas Cilegon,” papar Sudirman.
Dijelaskan Sudirman, jumlah personel yang ada tentunya tak sebanding dengan jumlah penghuni Lapas Cilegon. Terlebih, daya tampung kapasital Lapas Cilegon yang saat ini sekitar 700 orang. Sementara, jumlah warga hunian telah menlebihi batas yaitu sebenyak 1.899 orang.
“Personil kami terbatas, jumlah penghuni saat ini ada 1.899 orang. Ini sudah over kapasitas, dari daya tampung lapas yang hanya bisa untuk 700 orang,” pungkas.(**)