BATAM – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan upaya deteksi dini pencegahan gangguan kamtib, Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri mengadaan razia bagi penghuni Lapas Kelas IIA Batam, Kamis (16/10/2023) tadi malam mulai pukul 20.00 WIB- 22.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri, Dwinastiti Handayani didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan kamtib, Davy Bastian.
Selama pelaksanan razia dan test urine terhadap WBP dan petugas Lapas Batam, Dwi Nastiti Handayani dan Davi Bastian didampingi oleh Kalapas Kelas IIA Batam Heri Kusrita dan KPLP Lapas Batam, Andri Silalahi.
Dalam aksinya, Kepala Divisi Pemasyarakatan memimpin Tim SATOPS PATNAL Kantor Wilayah dan Tim SATOPS PATNAL UPT Pemasyarakatan Kota Batam serta perwakilan dari Aparat Penegak Hukum lainnya yang terdiri dari TNI ( Kodim 0316 Kota Batam), Polri ( Polsek Sagulung Kota Batam), BNN Kota Batam dan perwakilan tim dari Satker UPT Pemasyarakatan wilayah Batam razia bersama kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Batam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Davy Bastian dalam pengarahan sebelum pelaksanaan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Batam berpesan agar pelaksanaan Razia dilakukan secara humanis dan simpatik sebaga wujud pelaksanaan 3+1 kunci sukses Pemasyarakatan.
” Saya mengingatkan kepada seluruh Tim Satops Patnal Kantor Wilayah dan Tim Satops Patnal UPT Pemasyarakatan Kota Batam serta perwakilan Aparat Penegak Hukum Kota Batam agar dapat memaksimalkan pelaksanaan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Batam,” ucap Dwinastiti Handayani.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Davy Bastian membagi Tim Pelaksanaan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Batam menjadi 4 (empat) tim pelaksanaan razia yang dilaksanakan pada Blok Hunian Blok A ,B, C dan Blok D Lapas Kelas IIA Batam.
Penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Batam dimulai dari pukul 20.00 – 22.00 WIB dilanjutkan dengan test urine bagi WBP dan petugas Lapas tersebut.
” Selama Pelaksanaan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Batam tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba atau Handphone,” ungkap Dwinastiti Handayani.
Pelaksanaan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Batam dilaksanakan secara humanis dan sistematis. Tim Satops Patmal Kantor Wilayah Melaksanakan Tes Urine terhadap 15 (lima belas) orang warga binaan dan 5 (lima) orang Pegawai Lapas Kelas IIA Batam dan mendapatkan hasil NEGATIF (-)
“Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan kamtib sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan insidentil. Alhamdulillah selama kegiatan Situasi dan Kondisi Lapas Kelas IIA Batam dalam keadaan kondusif,” pungkas Dwinastiti Handayani