Tak Main-main, Lapas Cilegon Terapkan Prokes Berlapis saat Terima Napi Baru

oleh -
oleh

CILEGON – Sebanyak 17 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Kelas IIB Pandeglang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon Kemenkumham Banten, pada (14/07) Siang. Penerimaan belasan WBP tersebut tatap dilaksanakan dengan pemeriksaan ketat.

Sebelum dipindahkan ke blok hunian, belasan napi yang baru akan menjadi warga binaan di Lapas Cilegon ini, dilakukan pemeriksaan barang bawaan hingga pemeriksaan kesehatan. Mereka juga telah menjalankan rapid test covid-19. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan non reaktif atau negatif dari virus corona.

Baca Juga  Transparansi Hasil Pilkada DKI, Harga Mati

Saat dikonfirmasi, Kalapas Kelas IIA Cilegon Sudirman Jaya mengatakan, pelaksanaan pemindahan sudah melalui mekanisme yang ada. Pihaknya juga mengaku tak kendur dalam penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19

“Dalam pemindahan Napi ini. Tahapannya sudah sesuai dengan sebagaimana mestinya. Kami tetap menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan COVID-19, ” tegas Kalapas.

Baca Juga  Songsong Pileg 2024, DPC Demokrat Pandeglang Targetkan 10 Kursi

Penyebaran virus Covid-19 yang masif tetap menjadi perhatian pihak Lapas Cilegon. Kalapas menambahkan, kelebihan kapasitas penghuni lapas yang saat ini sudah mencapai 2.000 orang, dapat menimbulkan risiko penularan Covid-19 yang tinggi.

“Saat ini Lapas Cilegon napinya sudah lebih dari 2.000 orang. Meski over kapasitas, kami masih menampung. Untuk itu penting bagi kami menjaga lingkungan Lapas tetap terjaga dari penularan Covid-19,” pungkas Sudirman.

Baca Juga  Catatan Kritis Diakhir Tahun 2019, Generasi Millenial Nilai Pandeglang Harus Lebih Baik

Meski saat ini di Lapas Cilegon mengalami over kapasitas, pihaknya masih menampung limpahan napi dari Rutan dan Lapas luar kota Cilegon. Hal tersebut tetap dilakukan, karena Lapas Cilegon masih difungsikan sebagai penyanggah untuk Lapas dan Rutan di wilayah Tangerang dan sekitarnya. (Red).