Semarak Hari Bakti Pemasyarakan Ke-58, Rutan Serang Gelar Vaksin Booster

oleh
oleh -

SERANG – Dalam Rangka Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-58, Rumah Tahanan Kelas IIB Serang lakukan Vaksinasi booster kepada 337 Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (12 April 2022).

“Dalam Pelaksanaan Vaksin Boster ini kami di bantu jajaran Polres Serang Kota serta Kepala Polsek Serang beserta jajarannya yang langsung terjun kelapangan, untuk jenis vaksinnya kita menggunakan Astra Zeneca,” kata Dodi Karutan Serang.

Baca Juga  MK Perkuat SKB Percepatan Pemberhentian PNS yang Sudah Inkrach Kasus Tipikor

Dody juga menjelaskan bahwa selain bentuk rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 kegiatan vaksin ini juga merupakan bentuk kepedulian Kemenkumham dan polri terhadap hak hak warga binaan sebagai warga negara Indonesia.

Sementara itu salah satu warga binaan dengan nama samaran NceK menyampaikan Rasa terimakasihnya terhadap pemerintah Indonesia terutamanya kemenkumham dan polri karena sudah memenuhi hak hak kami untuk hidup sehat terhindar dari virus Covid-19 kedepannya nanti.

Baca Juga  Jokowi Terima Dewan Komisioner OJK

“Semoga dengan adanya Vaksin Booster ini bisa mencegah terjadinya penularan Covid-19 khususnya dilingkungan Rutan Serang,” ucap NceK

Kapolsek Serang Eddy menyampaikan bahwa Pelaksanaan vaksinasi tersebut merupakan hasil koordinasi antara rutan Serang dan polsek serang dalam rangka percepatan vaksinasi di kota Serang.

“Kita akan selalu berkoordinasi, kita juga minta kepada pihak Rutan Serang bagi warga binaan maupun petugas yang belum divaksinasi agar menyampaikannya kepada kami, insyaallah kami siap membantu,” katanya. (Dede).

Baca Juga  Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Lapas Batam