Sekda Bekasi Paparkan Upaya Pengendalian Pencemaran Udara di Forum Kemendagri

oleh
oleh

MAJALAHTERAS.COM – Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi menghadiri Forum Diskusi Aktual yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) di AONE Hotel Jakarta.

Forum tersebut menjadi wadah diskusi strategis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam pengendalian pencemaran udara, khususnya di kawasan perkotaan.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik T.R. Fahsul Falah, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih bersama jajaran.

Dalam forum tersebut, Junaedi memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bekasi untuk mengendalikan pencemaran udara. Berdasarkan data yang disampaikan, sumber utama pencemaran udara di Kota Bekasi berasal dari emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta pembakaran sampah di ruang terbuka.

Saat ini jumlah kendaraan bermotor di Kota Bekasi tercatat mencapai lebih dari 1,5 juta unit, yang terdiri dari mobil penumpang, bus, truk, hingga sepeda motor. Selain itu terdapat sekitar 36 industri dari berbagai sektor yang turut menjadi perhatian dalam pengawasan emisi.

Untuk memantau kualitas udara, Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan pengukuran melalui sistem Air Quality Monitoring System (AQMS), pengujian udara ambien, serta passive sampler di beberapa zona seperti kawasan industri, permukiman, perkantoran, dan transportasi.

Tercatat saat ini terdapat tiga stasiun AQMS di Kota Bekasi yang berada di kawasan GOR Chandrabaga, TPST Bantargebang, dan TPA Sumurbatu.

Junaedi menegaskan bahwa pengendalian pencemaran udara harus dilakukan secara terpadu lintas sektor, termasuk pengelolaan sampah yang baik untuk mencegah pembakaran sampah di ruang terbuka. (ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.