Sebagai Ujung Tombak Pemasyarakatan, Petugas P2U Rutan Bangil Geledah Semua Petugas

oleh -
oleh

PASURUAN – Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim tak pandang bulu dalam melakukan penggeledahan badan dan barang yang masuk Rutan, Sabtu (16/12/2023).

P2U bertugas untuk mencegah dan mengamankan pintu utama dari masuk ataupun keluarnya orang dan barang secara tidak sah serta memeriksa dan melakukan penggeladahan setiap orang tanpa terkecuali termasuk pejabat, petugas, pengunjung dan pihak-pihak lain.

Baca Juga  Lapas Serang Serahkan Produk Karya Warga Binaan Berupa Tempat Sampah ke Kanwil Kemenkumham Banten

Salah seorang Petugas P2U, Bachrul, menjelaskan bahwa seluruh Petugas P2U melakukan penggeledahan badan maupun barang yang masuk Rutan termasuk kepada Karutan, pejabat struktural, pegawai, tamu ataupun barang titipan untuk WBP.

Sementara itu menurut Bambang Budiantoro Hutabarat, selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bangil, menyampaikan bahwa saat ini jumlah Petugas P2U terdiri dari 8 (delapan) orang yang bertugas dengan jadwal yang berbeda dengan regu jaga, kesemuanya telah menunjukkan prosionalisme dalam tugasnya dengan terbukti adanya penggagalan barang terlarang yang akan masuk Rutan.

Baca Juga  Pertemuan Rutin, PIPAS Cabang Rutan Bangil Ikut Meramaikan Pertemuan PIPAS Di Lapas Kelas I Surabaya

Karutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, memberikan apresiasinya atas kinerja Petugas P2U yang selama ini terus menjadi garda terdepan menangkal masuk/keluarnya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Bangil.

“Tingkatkan terus profesionalisme, cermat, teliti dan tegas namun tetap humanis dalam memberikan layanan kepada masyarakat demi menangkal barang terlarang masuk Rutan sebagai upaya menjaga kondusifitas keamanan Rutan Bangil,” ujar Bhanad.

Baca Juga  Jelang Natal dan Tahun Baru, Lapas Amuntai Gelar Apel Siaga