AMUNTAI – Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Jupri beserta jajaran melaksanakan Apel Siaga Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Kegiatan tersebut Berpedoman pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dan Surat Plh Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI.1-OT.02.02-116 Tanggal 20 Desember 2022 perihal Kesiapan dan Tahun Baru 2022/2023, Terkhusus UPT Pemasyarakatan Pedomani Edaran Dirjen Pemasyarakatan mengenai 3 Kunci Pemasyarakatan Maju 3+ 1 dan Back To Basics.
Dalam paparannya, Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai mengatakan bahwa Jajaran pemasyarakatan mempunyai peran penting untuk melayani masyarakat.
Kalapas mengingatkan jajarannya untuk selalu waspada, memberikan yang terbaik untuk WBP dan Masyarakat serta fokus terhadap tugas dan fungsinya masing-masing. (Red).