Sampaikan Data Terbaru Perwakilannya ke Dewan Pers

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Proses verifikasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk menjadi konstituen Dewan Pers terus berjalan. Verifikasi yang dilakukan Dewan Pers sebagai syarat untuk menjadi konstituen Dewan Pers sudah tuntas.

Pengurus SMSI Pusat, Rabu (11/3/2020), kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Baca Juga  Kemenag Yakin Banten Sukses Jadi Tuan Rumah Pospenas

Audiensi diterima langsung oleh anggota Dewan Pers Ahmad Jauhari untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan pada pertemuan sebelumnya, Selasa (10/3/2020) terkait proses persyaratan administrasi.

Hadir dalam audiensi, Ketua Umum SMSI, Firdaus, Wakil Sekretaris Jenderal, Yono Hartono, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi, dan Bernardus Wilson Lumi.

Firdaus mengatakan, bahwa pertemuan hari ini menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, dalam rangka menyamakan presepsi dengan Dewan Pers terkait verifikasi administrasi dan verifikasi Faktual SMSI.

Baca Juga  Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Pencanangan Pembangunan ZI

“Kita hari ini menyampaikan data termutahir kepengurusan SMSI di 31 provinsi, dalam hitungan kami, dari berbagai persyaratan sudah tidak ada yang kurang. Kalaupun dari Dewan Pers ada yang harus diperbaiki maka kami akan segera kembali memperbaikinya, insyaAllah sudah tidak ada masalah,” ujar mantan Ketua PWI Banten ini.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus juga menyampaikan bahwa SMSI dibulan Maret ini terjadi pemutahiran data, karena bertambah lagi satu cabang provinsi Maluku, sehingga kini SMSI sudah memiliki cabang di 31 provinsi ditanah air.(rls).

Baca Juga  Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Serang Bakti Sosial di Pondok Pesantren Al-Atqia