Rutan Cipinang Terus Jalin Koordinasi dan Kolaborasi dengan Polres Metro Jakarta Utara

oleh -
oleh

Jakarta – Dalam rangka menjaga kestabilan terhadap kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terus berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk komitmen dalam rangka menjalin silatuhramin serta menciptakan sinergitas dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai penegak hukum di wilayah Jakarta Timur.

Baca Juga  Bob Heri Raih Medali Perunggu Cabor Domino untuk Banten di Porwanas Kalsel 2024

Pada hari ini, Kamis (16/11) Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Kepala Lapas Kelas II A Narkotika dan Kepala Rutan Kelas I Cipinang menyambangi Kantor Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara. Kunjungan kami disambut hangat oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dengan tujuan memperkuat koordinasi dalam peningkatan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga  Lapas Pemuda Tangerang Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-114

Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali juga menyampaikan bahwa kunjungan ini sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju. Salah satunya adalah sinergisitas dengan Aparat Penegak Hukum.

“Kami akan terus membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum guna perkuat koordinasi serta berkolaborasi dalam hal upaya Deteksi Dini resiko gangguan keamanan dan ketertiban. Komunikasi, Koordinasi, serta Kolaborasi terus kita jalin dan mempererat hubungan yang erat dengan APH seperti saat ini,” Ujarnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Godean Sleman Tampung 1.800 Pedagang