Jakarta – Dalam rangka menjaga kestabilan terhadap kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terus berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk komitmen dalam rangka menjalin silatuhramin serta menciptakan sinergitas dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai penegak hukum di wilayah Jakarta Timur.
Pada hari ini, Kamis (16/11) Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Kepala Lapas Kelas II A Narkotika dan Kepala Rutan Kelas I Cipinang menyambangi Kantor Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara. Kunjungan kami disambut hangat oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dengan tujuan memperkuat koordinasi dalam peningkatan keamanan dan ketertiban.
Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali juga menyampaikan bahwa kunjungan ini sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju. Salah satunya adalah sinergisitas dengan Aparat Penegak Hukum.
“Kami akan terus membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum guna perkuat koordinasi serta berkolaborasi dalam hal upaya Deteksi Dini resiko gangguan keamanan dan ketertiban. Komunikasi, Koordinasi, serta Kolaborasi terus kita jalin dan mempererat hubungan yang erat dengan APH seperti saat ini,” Ujarnya.