Rumah Anak SIGAP Kerjasama dengan Pemkab Pandeglang

oleh
oleh -

PANDEGLANG – Ketua Tim Pelaksana Program SIGAP (Siapkan Generasi Anak Berprestasi) Dr Sutoto, mewakili Bupati Pandeglang meresmikan bangunan rumah anak SIGAP di Desa Palurahan Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Kamis (18/6) kemarin.

Program SIGAP ini hasil kerjasama Pemkab Pandeglang dengan Yayasan Bhakti Tanoto Jakarta, berdasarkan MoU Nomor130/87/KB-KSD/2020 tentang pelaksanaan program SIGAP serta PKS (perjanjian kerjasama) dengan Disdikbud dan DPMPD Pandeglang untuk jangka waktu 3 tahun ke depan (2020 –2022).

Sutoto mengatakan, tujuan krjasama adalah memperkuat dukungan peningkatan kualitas 3 lembaga PAUD 3-6 tahun sebagai lembaga percontohan dampingan di 3 kecamatan terpilih; menyediakan maksimal 9 layanan pengasuhan bersama keluarga anak 0-3 tahun di 9 kelurahan/desa terpilih; meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan yang terkait dalam rangka memperkuat keberlanjutan dan pemeliharaan mutu layanan Program SIGAP.

Baca Juga  Wali Kota Serang Syafrudin Resmikan Masjid Jami Al-Wustho

Kegiatan yang sudah dilaksanakan adalah memfasilitasi pemilihan lokasi layanan, pembentukan atau pemilihan pengelola dan rekrutmen fasilitator layanan dampingan; sosialisasi program SIGAP kepada pemangku kepentingan lokasi terpilih; menyediakan alat permainan edukatif di dalam ruangan serta fasilitas pendukung di Lembaga PAUD dampingan; membangun RumahAnak SIGAP di Desa Palurahan; renovasi Posyandu sebagai Rumah Anak SIGAP pada Desa Campaka, Sukasari, Kadudampit, Saketi, Mekarwangi, Pasirjaksa, Tegalongok dan Paniis; Pelatihan Fasilitator Daerah ; Pelatihan Koordinator dan Fasilitator Rumah Anak SIGAP di Desa Palurahan, Campaka, Sukasari, Kadudampit, Saketi, Mekarwangi, Pasirjaksa, Tegalongok dan Desa Paniis.

Baca Juga  Demokrasi "Wani Piro Lan Sopo", dr Ali Mahsun ATMO: Koreksi Total Kembalikan Jati Diri Bangsa

“Kegiatan selanjutnya adalah pelatihan dan kegiatan lain untuk meningkatkan kapasitas guru dan pengelola PAUD dampingan, memfasilitasi lembaga PAUD dampingan dalam pelaksanaan praktek micro teaching sejalan dengan Program SIGAP tersebut,” jelasnya, dikutip bantenraya.com.

“Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menerbitkan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 65 Tahun 2020 tentang pelaksanaan program penuntasan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Pandeglang. Program tersebut berdampak terhadap capaian kinerja peningkatan kualitas layanan pengasuhan anak usia dini, peningkatan akses layanan pendidikan anak usia dini, serta penurunan angka stunting,” tambahnya.

Baca Juga  Puluhan Napi Lapas Cikarang Ikuti Pelatihan Kemandirian Ikan Lele Dengan Kolam Bioflog