Ratusan Napi Lapas Cikarang Dapat Remisi Idul Fitri, Kalapas: Remisi Itu Gratis, Diberikan Sesuai Prosedur

oleh
oleh -

CIKARANG – Sebanyak 857 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Senin (02/05/2022).

Kepala Lapas Cikarang Veri Johannes menyampaikan bahwa sampai dengan hari ini, Lapas Cikarang yang berkapasitas 1130 telah diisi penghuni dengan berjumlah 1725 orang.

“Dari jumlah total sebanyak 1.725 WBP Lapas Cikarang, 857 telah mendapatkan RK Hari Raya Idul Fitri 1443 H, rinciannya ada 841 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian (masa tahanan) dan 16 orang diantaranya mendapatkan RK II yaitu 10 orang langsung bebas, sementara itu 6 orang telah habis pidana pokok dan harus menjalani subsider pengganti denda,” katanya.

Baca Juga  Menkes Minta Masyarakat Waspadai Peningkatan Kasus COVID-19

Veri pun menuturkan, 857 warga binaan yang telah menerima RK Hari Raya Idul Fitri adalah mereka yang memenuhi syarat seperti beragama Islam, telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan.

Sementara itu bagi tindak pidana terkait PP No. 99 Tahun 2012 pasal 34A, tetap harus mejalani pidana minimal 6 (enam) bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.

Lanjutnya, Remisi itu merupakan hak yang diberikan negara pada para narapidana. Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk penyadaran diri.

“Pemberian RK Hari Raya Idul Fitri 1443 H diharapkan memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani,” ucapnya.

Baca Juga  Kodim 0602/Serang Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Baksos

Usai menyerahkan surat keputusan RK Hari Raya Idul Fitri 1443 H secara simbolis kepada empat orang perwakilan warga binaan di Lapangan Utama Lapas Cikarang, Selanjutnya Veri membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, mengingatkan bahwa dalam merayakatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, mari meraih kemenangan dengan tetap menjaga protokol Kesehatan karena pandemi masih ada.

Yasonna turut mengajak warga binaan untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan serta mematuhi tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA. Dia pun berharap warga binaan dapat kembali menjadi warga masyarakat yang baik, taat kepada hukum, menjungjung tinggi nilai-nilai moral, sosial dan keagamaan sehingga tercapat kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan damai.

Baca Juga  Ramah dan Bersahabat, Sastri Siap Membangun Pandeglang

Diakhir sambutannya, Yasonna mengucapkan terimakasih, memberikan penghargaan setinggi-tingginya dan tak lupa mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang telah dengan ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa.

Sementara itu, Lapas Cikarang pun mengadakan layanan kunjugan video call dan penitipan barang / makanan pada hari pertama – ketiga lebaran, pungkas Veri. (Dede).