Puluhan Napi Rutan Tangerang Dapat Program Asimilasi Gratis Tanpa Biaya

oleh -
oleh

TANGERANG – Sebanyak 26 (dua puluh enam) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang mendapatkan asimilasi rumah, Kamis (23/02/2023).

Puluhan WBP yang mendapatkan asimilasi rumah tersebut bersyukur karena bisa bebas pada hari ini dan mengucapkan terimakasih kepada Rutan Kelas I Tangerang.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Rutan Kelas I Tangerang karena telah memberikaan pembinaan selama menjalani masa pidana disini, adapun untuk pengurusan asimilasi rumah ini tidak dipungut biaya sepeserpun,” ujar salah satu WBP.

Baca Juga  Kemenkumham Jateng Kerja Sama dengan 60 OBH, Beri Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat

Sementara itu Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri mengharapkan dengan bebasnya ke-26 WBP tersebut dari Rutan Kelas I Tangerang telah menjadi pribadi yang jauh lebih baik.

“Tentu saja kami berikan asimilasi rumah kepada 26 WBP tersebut dikarenakan kawan-kawan WBP sudah memenuhi segala syarat yang dibutuhkan baik secara substantif maupun administratif,” ujar Fikri. (Red).

Baca Juga  UAR Jabodetabek Rutin Lakukan Penyemprotan Ke Permukiman Selama Wabah Covid 19