TANGERANG – Sebanyak 26 (dua puluh enam) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang mendapatkan asimilasi rumah, Kamis (23/02/2023).
Puluhan WBP yang mendapatkan asimilasi rumah tersebut bersyukur karena bisa bebas pada hari ini dan mengucapkan terimakasih kepada Rutan Kelas I Tangerang.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Rutan Kelas I Tangerang karena telah memberikaan pembinaan selama menjalani masa pidana disini, adapun untuk pengurusan asimilasi rumah ini tidak dipungut biaya sepeserpun,” ujar salah satu WBP.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri mengharapkan dengan bebasnya ke-26 WBP tersebut dari Rutan Kelas I Tangerang telah menjadi pribadi yang jauh lebih baik.
“Tentu saja kami berikan asimilasi rumah kepada 26 WBP tersebut dikarenakan kawan-kawan WBP sudah memenuhi segala syarat yang dibutuhkan baik secara substantif maupun administratif,” ujar Fikri. (Red).