PT Angkasa Pura Support Komit Dalam Pemenuhan Hak Hukum Ketenagakerjaan

oleh
oleh -

PT Angkasa Pura Support (“PT APS”) sebagai bagian dari Injourney Aviation Services (“IAS”) menegaskan senantiasa menaati seluruh ketentuan hukum yg berlaku bagi perusahaan, terkait operasionalisasi hingga ketenagakerjaan.

PT APS telah melakukan serangkaian penataan dalam hubungan industrial melalui pendekatan yang humanis dan normatif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penataan tersebut dijalankan guna perbaikan tata kelola dan pengembangan serta peningkatan kompetensi SDM guna mendukung program kerja perusahaan dan keberlanjutan going-concern PT APS.

Baca Juga  Dharma Wanita Setkab Serahkan Bingkisan Idulfitri 1443H Bagi Anak Yatim dan Pensiunan

Pengembangan SDM yang dilakukan APS salah satunya dengan mengikutsertakan pekerja dalam program Samapta yang dilaksanakan baik secara bersama dengan IAS dan seluruh entitas anaknya ataupun yang dilakukan mandiri oleh PT APS dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan fisik atau jasmani dan juga kemampuan psikis (mental) dari para pekerja di lingkungan IAS Group dan PT APS pada khususnya.

Baca Juga  Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejaksaan Agung

Menyikapi dinamika dalam hubungan industrial yg dilakukan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (“FSPM”) Regional Bali pada Tanggal 20 Februari 2025, dengan ini PT APS menyampaikan komitmen tinggi dalam pemenuhan dan penghormatan setiap hak hukum dan ketenagakerjaan maupun upaya hukum lainnya yang dijamin oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sepanjang pelaksanaannya dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mekanisme hukum yang mengatur di bidang ketenagakerjaan.

Baca Juga  Kemenparekraf Apresiasi PT. ASDP Indonesia Ferry Bangun Destinasi Wisata Baru di Gerbang Pulau Sumatera

PT APS juga senantiasa memastikan seluruh layanan operasional di setiap lokasi layanan untuk terus berjalan dengan layak dan normal sesuai standar yang ditetapkan dan ketentuan yang berlaku.*