Presiden Prabowo Tegaskan Penurunan Biaya Haji 2026 dan Evaluasi Tambang di Kawasan Hutan

oleh
oleh

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh anggota Kabinet Merah Putih, pejabat Eselon I kementerian, lembaga, dan badan pemerintah, serta para Direktur Utama BUMN dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4/2026).

Dalam arahannya, Presiden menyampaikan dua kebijakan penting di tengah ketidakpastian global dan kenaikan harga avtur dunia, yakni terkait penyelenggaraan ibadah haji 2026 serta evaluasi kawasan hutan untuk aktivitas pertambangan.

Pada sektor haji, Presiden memastikan biaya haji tahun 2026 tidak hanya stabil, tetapi justru mengalami penurunan sekitar Rp2 juta. Kebijakan ini diambil meskipun terjadi kenaikan harga avtur global yang berdampak pada peningkatan biaya tiket pesawat.

Pemerintah juga akan menanggung tambahan biaya tiket penerbangan bagi sekitar 220 ribu jemaah haji Indonesia yang mencapai Rp1,77 triliun, sehingga masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan tersebut. Selain itu, Presiden menargetkan masa antrean haji yang sebelumnya mencapai 48 tahun dapat ditekan menjadi maksimal 26 tahun mulai tahun 2026.

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana membangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah sebagai bagian dari peningkatan layanan dan fasilitas bagi jemaah Indonesia.

Sementara di sektor sumber daya alam, Presiden memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, serta kawasan hutan lainnya. IUP yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan dikembalikan kepada negara.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan, sekaligus memperkuat tata kelola sektor strategis nasional.

No More Posts Available.

No more pages to load.