Posyandu Dilan Lapas Serang, Pastikan WBP Disabilitas dan Lansia Tetap Sehat

oleh
oleh -

SERANG – Pos pelayanan terpadu (posyandu) Disabilitas dan lanjut usia (Dilan) merupakan salah satu bagian dari program inovasi LAPAK DILan di Lapas Kelas IIA Serang yang dikhususkan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Disabilitas dan lanjut Usia.

Kegiatan posyandu DILAN yang dilaksanakan di Ruang Klinik Lapak Dilan Lapas Kelas IIA Serang ini diikuti sebanyak 16 orang WBP Dilan (Disabilitas dan Lansia).

Pada kesempatan itu, Dokter Ahli Pertama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, dr. Frisna M. Panjaitan memberikan pelayanan kesehatan langsung berupa pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat dan vitamin bagi WBP Dilan (Disabilitas dan Lansia).

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi, Disnaker Kota Bekasi Akan Gelar Pelatihan Kerja

Selain pelayanan kesehatan, kegiatan ini juga meliputi Layanan Konseling yang diperuntukan untuk memberikan bantuan dalam hal pengembangan pribadi dalam bentuk konseling secara personal.

Manfaat layanan konseling sebagai media bagi DILAN utnuk menyampaikan keluhan. Selain itu layanan konseling dapat membantu DILAN mencapai pengenalan diri, kepuasan serta tanggung jawab pribadi yaitu kesejahteraan lahir dan batin, pengembangan pribadi, dan pemecahan masalah pribadi yang dialami.

Baca Juga  Rutan Serang Laksanakan Sidang TPP Bagi Warga Binaan

“Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi tanggung jawab Lapas / Rutan yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik khususnya Warga Binaan yang sudah Lansia,” ucap Frisna

Apresiasi pun disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita atas kinerja Tim Medis Klinik Lapas Kelas IIA Serang.

Baca Juga  Kinerja Ekspor dan Impor Indonesia Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

“Semoga dengan kegiatan Posyandu Dilan ini, dapat menjadi upaya /solusi dalam peningkatan kesehatan warga binaan serta dapat mencegah berbagai penyakit tidak menular yang sering diderita oleh kalangan lansia sehingga masa tahanan dapat dilalui tanpa adanya permasalahan kesehatan yang serius,” pungkas Kalapas. (Red).