Majalahteras.com – Dalam upaya memberantas bahaya narkoba di kalangan pemuda, Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE.,M.M., menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Kabupaten Lampung Utara. Sosialisasi ini dihelat di Ruang Tapis Sekretariat Kabupaten Lampung Utara. Selasa (08/09/2020).
Hadir Kepala BNN Provinsi Lampung, Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Para Camat se-Kabupaten Lampung Utara, dan para peserta sosialisasi.
Kepala Bagian Kesra Kabupaten Lampung Utara, Bambang Hadiansyah, selaku pelaksana kegiatan mengatakan, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas pemerintah, dan lnstansi atau badan terkait saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
“Narkoba adalah bahaya laten, kapanpun, dan dimanapun, pemberantasan dan pencegahan pengunaan narkoba butuh waktu. Tak hanya menjadi tugas Pemerintah, dan lnstansi dan Badan terkait, tetapi seluruh lapisan masyarakat harus aktif, terutama orang tua untuk dapat mengawasi anak-anaknya jangan sampai terjerumus dengan yang namanya narkoba. Setelah mengikuti sosialisasi ini diharapkan peserta sosialisasi mampu dalam memahami haI-hal yang terkait dengan Narkoba, dapat menjelaskan pengertiannya serta bagaimana cara penularan dan pencegahannya,” paparnya.
Kepada para pemuda Lampung Utara, dalam hal ini diwakili oleh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Ia menyampaikan, kemajuan bangsa dan negeri ini, khususnya Kabupaten Lampung Utara ada dipundak pemuda sebagai generasi penerus.
“Untuk itu dipahami dan hindarilah yang namanya Narkoba. Jangan timbulkan penyesalan kita di kemudian hari, jangan hancurkan cita-cita kita, jangan kecewakan kedua orang tua dan masyarakat sekitar kita yang mengharapkan kita sebagai generasi emas penerus kepemimpinan khusunya di Kabupaten Lampung Utara di kemudian hari,” ujarnya.
Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo mengatakan, penyalahgunaan Narkotika telah menjadi masalah besar bagi masyarakat Indonesia.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tentu sangat peduli dengan masa depan daerah, dan juga masa depan generasi mendatang agar terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkotika Ini. Karena Itulah, dalam rangka untuk mempermudah penanganan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah mengajukan usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN),” jelas Plt Bupati.
“Muda-mudahan usulan ini dapat disetujui dan dapat segera terealisasl, sehingga pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lampung Utara ini dapat berjalan lebih efektif,” imbuh dia.
Selain itu, Ia menambahkan, sambil menunggu terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Utara, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan, pada hari ini juga telah menyepakati untuk menandatangani Nota Kesepemahaman Pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
“Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba merupakan masalah kita bersama, sehingga memerlukan suatu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu dalam suatu gerakan bersama, dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan lintas bidang terkait, meningkatkan kualitis individu aparat, serta menumbuhkan kesadaran, kepedulian dan peran aktif seluruh komponen masyarakat terhadap upaya pencegahan dan penyalahgunaan Narkotika,” tandasnya.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi rencana aksi ini dapat menumbuhkan semangat kita selaku pelaku di Pemerintah untuk bersama melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,” tegas Plt. Bupati.
Penandatangan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Waykanan oleh Plt. Bupati Lampung Utara dengan Kepala BNNK Waykanan disaksikan oleh BNNP Lampung. Dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen Usulan Pembentukkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Utara ke BNN Provinsi Lampung oleh Plt. Bupati Lampung Utara kepada BNNP Lampung, serta penyerahan Plakat kepada Kepala BNNP Lampung dan BNNK Waykanan.@