PURWAKARTA – Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 dari 8 kecamatan, dilantik oleh Pj Bupati Purwakarta, di pendopo Pemda Kabupaten Purwakarta. (7/12/2023).
Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan mengatakan kepala desa adalah pemimpin di wilayah desanya. “Kepala desa bukan pemimpin biasa. Baju yang di pakai, tanda pangkat yang di pakai itu mempunyai makna dan tanggung jawab,” ucapnya.
“Secara pribadi saya ingin menunjukkan kepada bapak-bapak kepala desa bahwa sesungguhnya yang melayani bapak-bapak itu adalah yang lebih atas tidak sebaliknya makanya saya memilih meskipun 13 orang saya minta sama protokol, saya ingin pasangkan satu-satu pangkat dan tanda jabatannya,” tambah Benni.
Benni pun mengatakan bahwa tidak mudah menjadi kepala desa dan berpikir untuk mengeluarkan segala sumber daya berupaya sekuat tenaga untuk mengambil simpati dari masyarakat yang ada di sekitar.
Lebih lanjut Benni mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa ini merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 sebagai perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2015 tentang pelaksanaan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. “Untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten Purwakarta saya mengucapkan selamat kepada 13 kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa serentak yang diselenggarakan pada tanggal 22 Oktober 2023,” ucapnya.
Benni juga mengingatkan kepala desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa, oleh karenanya kepala desa dituntut untuk memiliki kepekaan dan pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat di samping itu mengingat peran kepala desa yang sangat strategis dan tugas berat yang diemban .
Kepala Desa dibantu oleh segenap komponen masyarakat dalam upaya mewujudkan atau mencapai kesejahteraan masyarakat. “ Untuk itu saya berharap setelah dilantiknya kepala desa terpilih pada sore hari ini saya mengajak segenap keluarga masyarakat desa untuk mendukung dan membantu Kepala Desa terpilih dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
“Marilah kita bahu-membahu dalam menggali setiap potensi yang ada untuk membangun desa di tempat tinggal kita. lupakan perbedaan yang mungkin saja muncul Selama proses pemilihan kepala desa,” tambahnya.
Kepada kepala desa terpilih Benni menitipkan pesan, pertama segera pelajari dan pahami tugas kewajiban dan wewenang saudara sebagai Kepala Desa. Komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada di desa terutama dengan BPD sebagai Mitra Pemerintah Desa.
Kedua, segera membenahi hal-hal yang berkenaan dengan sumber daya, aparatur sumber pendapatan desa dan penerapan manajemen yang baik demi terealisasinya penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik maju mandiri dan tidak ketinggalan dengan desa-desa lainnya.
Ketiga, aparatur desa baik kepala desa, sekretaris desa dan BPD harus bisa memahami kondisi wilayahnya masing-masing. “Desa harus punya data yang jelas. Desa harus mempunyai data dari berapa warga miskin di desa nya, berapa anak-anak yang stunting, data potensi wilayah rawan bencana serta data-data lainnya dengan data ini kepala desa maupun aparat desa lainnya akan mudah menyusun program dan arah pembangunan dalam menjalankan roda pemerintahan serta membina masyarakat di desa,” terangnya.
Sebagai informasi kepala desa yang di lantik pada periode 2023 – 2029:
- Kepala Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur
- Kepala Desa Cibinong, Kecamatan Jatiluhur
- Kepala Desa Parakan Lima, Kecamatan Jatiluhur
- Kepala Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur
- Kepala Desa Liung Gunung, Kecamatan Plered
- Kepala Desa Linggar Sari, Kecamatan Plered
- Kepala Desa Sempur, Kecamatan Plered
- Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Pondok Salam
- Kepala Desa Cicadas, kecamatan Babakancikao
- Kepala Desa Cianting, Kecamatan Sukatani
- Kepala Desa Cipendeuy, Kecamatan Bojong
- Kepala Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu
- Kepala Desa Gardu, Kecamatan Kiarapedes
(YADI KUSUMAYADI)