Majalahteras.com – Kepala sekolah SMAN 10 Pandeglang akhirnya buka suara terkait dugaan perundungan (bullying) yang dialami siswa kelas XI berinisial KF. Sekolah juga memberikan penjelasan mengenai pengakuan orang tua siswa yang diminta menandatangani surat pengunduran diri tanpa penjelasan yang utuh.Jumat (11/7/2026).
Aan Qonaah, Kepala SMAN 10 Pandeglang,Saat di wawancaranya melalui sambungan telepon jarak jauh ,membantah adanya pemaksaan terhadap orang tua siswa untuk menandatangani surat pengunduran diri. Menurutnya, surat tersebut merupakan bagian dari prosedur penanganan terhadap siswa yang memiliki persoalan kedisiplinan dan kehadiran.
Aan menjelaskan, sejak semester I, KF tercatat beberapa kali memiliki masalah kedisiplinan, mulai dari sering tidak masuk sekolah hingga terlibat pelanggaran tata tertib. Seluruh persoalan tersebut, kata dia, ditangani melalui mekanisme pembinaan berupa kontrak perilaku.
“Kontrak perilaku kami buat sebagai bentuk kesepakatan agar siswa memperbaiki sikapnya. Berharap jika orang tua menerima surat dari sekolah,segera mendatangi pihak sekolah untuk segera komunikasi dan mencari solusi bersama,” katanya.
Aan juga menuturkan, sebenarnya kejadianya saat KF kedapatan melompati pagar sekolah dan merokok bersama beberapa temannya.kemudian langsung kita panggil ke ruang Bimbingan Konseling (BK), untuk diminta menjelaskan kronologi kejadian, termasuk menyebutkan teman-teman yang terlibat.setelah kejadian tersebut, KF mengaku mendapat ejekan dari teman-temannya karena dianggap melaporkan mereka. Meski demikian, pihak sekolah mengklaim telah memanggil seluruh siswa yang terlibat,bahkan sudah kita berikan kontrak perilaku dan memediasi agar persoalan tersebut diselesaikan secara damai.
“Kalaupun ada bullying, siswa yang melakukan juga akan kami beri pembinaan dan kontrak perilaku. Semua sudah dipanggil bersama orang tuanya dan saat itu dinyatakan berdamai, tidak ada persoalan lagi.” ujarnya.
Tetapi menurut Aan, setelah persoalan itu selesai, kehadiran KF di sekolah justru bukanya nillai bagys bahkan semakin menurun.setelah itu pihak sekolah sudah beberapa kali melakukan home visit untuk memberikan motivasi agar KF kembali mengikuti pembelajaran jelang ujian agar mendapat nilai yang baik tetapi tidak di indahkan.
Upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Menurutnya, komunikasi dengan keluarga juga terkendala karena orang tua siswa sulit dihubungi, sudah beberapa kali pihak sekolah meminta agar pihak keluarga di minta untuk hadir .
Setelah kejadian itu siswa tersebut tidak aktif bersekolah, akhirnya pihak sekolah menitipkan surat panggilan yang di tujukan kepada orang tua melalui seorang siswi yang kebetulan siswa tersebut ingin menemui dan mengetahui keberadaan KF.surat yang di dimaksud sebagai surat peringatan dan pemanggilan agar pihak orang tua diminta datang ke sekolah, bukan sebagai bentuk pemaksaan untuk mengundurkan diri.itu salah persepsi sebenarnya.
“Harapan kami setelah menerima surat itu pihak orang tua wali segera datang ke sekolah. Perlu Kita ketahui bahwa tempat tinggal siswa cukup jauh berada di wilayah Kecamatan Picung, sebelumnya juga pihak sekolah sudah mengatahui ke inginan siswa tersebut bahkan sempat menyampaikan secara langsuhg ke guru BK ingin pindah sekolah karena jarak tempuh yang sangat jauh,” katanya.
Menurut Aan hiingga jelang pelaksanaan ujian kenaikan kelas, KF tidak mengikuti proses pembelajaran maupun evaluasi belajar. Oleh karena itu, pihak sekolah tegas tidak bisa memberikan nilai kepada siswa tersebut dan tidak bisa menetapkan yang bersangkutan untuk naik ke kelas XII sesuai ketentuan akademik yang berlaku di sekolah..
Sampai saat ini pihak sekolah tetap membuka ruang komunikasi bukan saja dengan orang tua KF tapi dengan semua pihak. Utuk itu ke depan, SMAN 10 Pandeglang akan memperkuat koordinasi dengan para orang tua wali serta ingin meningkatkan kehati-hatian dalam menangani persoalan peserta didik agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Saya selaku pimpinan insyaallah akan menyamakan lagi mindset, menyamakan persepsi terkait kehati-hatian dalam menangani peserta didik, rapat dengan para orang tuapun nantinya akan mengedepankan kolaborasi yang positif agar benar-benar komunikasi bisa tersampaikan dengan baik.untuk itu kami mohon kepada temen media sebelum menayangjan pemberitaan harusnya dikonfirmasi terlebih dahulu kedua belah pihak baik itu pihak sekolah maupun pihak orang tua wali.sehingga akan mendapatkah berita yang berimbang tanpa menyudutkan sebelah pihak. kedepanya kami berharap jika ada kesalah pahaman yang serupa harus mendapat penjelasan yang utuh dari kedua belah pihak.” harapnya .@juanda





