MAJALAHTERAS.COM – Dalam rangka memperkuat sinergitas antar penegak hukum (APH), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan kunjungan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kamis (26/10)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan kunjungan ini merupakan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 kunci pemasyarakatan terkait sinergitas APH.
“Tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku,”ungkap Kalapas
Kunjungan ini disambut langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Erlin Tangjaya di ruang kerjanya.
“Dengan adanya pertemuan ini diharapkan kedepan sinergi yang terjalin antara Lapas Narkotika Bandar Lampung dan Polda Lampung semakin meningkat dan semakin baik,”terang Kalapas.
Diketahui, turut serta mewakili Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam kunjungan tersebut yakni Kepala Pengamanan (Ferdika Canra), Kepala Seksi Binadik (Afan Sulistiono) dan Kepala Subseksi Keamanan (Johansyah).(*)