Perkuat Garda Terdepan Hutan, 21.000 Polhut Baru Akan Direkrut Bertahap

oleh
oleh

MAJALAHTERAS.COM – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki membuka Pelatihan Pembentukan Polisi Kehutanan (Polhut) Tahun 2026 di Pusdik Binmas Lembaga Diklat Polri, Kab. Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan strategis ini dilaksanakan melalui kerja sama dan kolaborasi erat antara Kementerian Kehutanan dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri serta Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Diklat Pembentukan Polhut TA 2026 ini diikuti oleh total 586 peserta, yang terdiri dari 517 peserta dari Kementerian Kehutanan serta 69 peserta dari Dinas Kehutanan Daerah dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam sambutannya, Wamenhut menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penambahan 21.000 personel Polhut yang akan direkrut secara bertahap guna memperkuat penjagaan kawasan hutan Indonesia.

Wamenhut Rohmat Marzuki menjelaskan, penambahan personel tersebut sejalan dengan kompleksnya ancaman yang dihadapi hutan Indonesia sebagai benteng ekologis global sekaligus penyangga kehidupan bangsa, mulai dari illegal logging, illegal mining, kebakaran hutan, peredaran satwa liar ilegal, hingga kejahatan terorganisasi lintas batas. Untuk menghadapinya, Kementerian Kehutanan menerapkan tiga pilar pengamanan hutan modern, yakni pengawasan berbasis teknologi (smart patrol), penegakan hukum terpadu (scientific crime investigation), dan pengamanan berbasis masyarakat (community-based patrol).

“Integritas adalah pondasi paling utama,” ujar Wamenhut Rohmat Marzuki. Ia menegaskan bahwa selain fisik yang tangguh dan keahlian teknis, Polhut sebagai garda terdepan penegakan hukum kehutanan mutlak memerlukan integritas.

Wamenhut menambahkan, pembentukan dan penguatan peran Polhut ke depan diarahkan pada sejumlah aspek krusial, antara lain penguatan pendekatan pencegahan (preventive forest protection) melalui patroli berbasis risiko dan deteksi dini, kemampuan membangun hubungan yang konstruktif dan humanis dengan masyarakat sekitar kawasan hutan, serta perubahan paradigma dari sekadar petugas pengamanan menjadi profesi perlindungan hutan yang profesional dan berbasis kompetensi. Wamenhut juga menekankan penguatan kompetensi teknis, hukum, sosial, digital, dan kepemimpinan lapangan, serta budaya kolaborasi lintas pemangku kepentingan bersama masyarakat, pemerintah daerah, TNI/Polri, aparat penegak hukum, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil.

Wamenhut Rohmat Marzuki kemudian menyampaikan apresiasi kepada Lemdiklat Polri, Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, serta panitia penyelenggara atas kolaborasi dalam pelaksanaan pelatihan ini. Kepada seluruh peserta, ia berpesan, “Ikuti kurikulum dengan disiplin, jaga kesehatan dan kekompakan, serta tancapkan integritas di dalam dada.”

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Dirjen Gakkum Kehutanan), Dwi Januanto Nugroho, menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapasitas dan mentalitas personel Polhut di tengah kompleksitas kejahatan lingkungan yang terus bergerak dinamis.

“Menjadi Polhut bukanlah tugas yang ringan. Mereka bekerja di wilayah yang sangat luas, sering kali jauh dari sorotan publik, dan harus menghadapi risiko nyata di lapangan. Dalam tugas-tugas sunyi menjaga kawasan hutan serta perlindungan tumbuhan dan satwa liar, kita membutuhkan personel yang tidak hanya berani, tetapi juga cerdas, adaptif, berintegritas, dan mampu membaca perubahan modus kejahatan. Diklat pembentukan ini adalah kawah candradimuka untuk memastikan Polhut siap menjadi simpul utama penegakan hukum di tingkat tapak.” terang Dwi Januanto Nugroho.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho, Plt. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P2SDM) Kementerian Kehutanan Indra Exploitasia Semiawan, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Komjen Pol. R.Z. Panca Putra, Gubernur Akpol Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, serta jajaran pejabat Kementerian Kehutanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Melalui pelatihan ini, Kementerian Kehutanan berkomitmen memperkuat Polhut sebagai profesi perlindungan hutan yang profesional, berintegritas, dan adaptif, sekaligus membangun kolaborasi lintas sektor guna menjaga kelestarian hutan Indonesia bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.