Jakarta – Wabah covid-19 yang tengah terjadi di seluruh dunia ini berdampak pada kegiatan sosial yang harus dibatasi akibatnya semua kalangan turut terkena dampak dari pandemi covid-19, termasuk kalangan penyandang disabilitas.
Berdasarkan survei yang dilaksanakan oleh Jaringan Difable Person Organization (DPO) bersama Mahkota, pada April 2020 silam, sebagian besar penyandang disabilitas yang menggeluti UMKM mengalami penurunan pendapatan lebih dari 70% sejak pandemi Covid-19. Survei tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sampel 1.200 responden terdiri dari penyandang disabilitas dan non disabilitas yang tersebar di 6 Provinsi berbeda.
Pemerintah telah meluncurkan berbagai program jaring pengaman sosial untuk memulihkan perekonomian masyarakat, seperti bantuan modal usaha, serta pelatihan keterampilan usaha. Salah satu yang menjadi sasaran dalam program ini adalah penyandang disabilitas. Dilansir kemenkopmk.go.id
Erlia Rahmawati selaku Koordinator Bidang Pemberdayaan Disabilitas Kemenko PMK menjelaskan, program pemerintah sendiri telah memeberikan dampak positif terhadap UMKM dan juga sektor informal yang digeluti penyandang disabilitas selama masa pandemi Covid-19.
“Program Dukungan UMKM Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi bantalan dunia usaha terutama bagi sektor informal dan UMKM dalam bertahan menghadapi dampak pandemi Covid-19,” ucapnya saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Pengendalian Persiapan Ekspose Hasil Survey Dampak Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Penyandang Disabilitas secara daring, Selasa (23/3).
Adhi Prana selaku Perwakilan dari Bappenas juga mengatakan perlunya pendalaman pendidikan keterampilan terkait dampak pandemi terhadap UMKM penyandang disiabilitas untuk mewujudkna ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Perlu adanya pendalaman terkait dampak pandemik terhadap UMKM Penyandang Disabilitas, untuk mewujudkan ekonmi inklusif bagi Penyandang Disabilitas dan pemenuhan hak memperoleh pendidikan keterampilan,” ujarnya.
Harapannya dengan kegiatan survei tersebut pemerintah mengetahui kebutuhan dukungan yang diperlukan oleh penyandang disabilitas pelaku usaha UMKM kedepan. Serta melihat peluang bidang usaha yang akan menjadi referensi bagi penyandang disabilitas pelaku UMKM berdasarkan hasil survei konsumen.
Sebagai informasi, diseminasi hasil survei cepat dampak Covid-19 terhadap perekonomian penyandang disabilitas akan dilakukan pada Bulan April 2021. (*/cr7)