Jakarta – Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitias Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan pentingnya kebutuhan esensial dan pengembangan anak usia dini pada saat ini.
“Terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini yang meliputi kesehatan dan gizi anak, serta pengembangan anak usia dini melalui PAUD, kegiatan posyandu, dan kegiatan sosialisasi bimbingan anak” ujar Femmy pada saat membuka Rapat Evaluasi Implementasi Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2019, pada Selasa (9/3).
Pelayanan PAUD HI harus dilakukan secara holistik dan terintegrasi. Pelayanan holistik meliputi aspek kesehatan, pemenuhan gizi, pendidikan, dan pengasuhan terhadap anak. Selain itu, penyelenggaraan yang terintegrasi terkait dengan penetapan gugus tugas dan sub gugus tugas yang terdiri dari beberapa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait.
Deputi Femmy menjelaskan, implementasi dari Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2019, dimana sub gugus tugas memiliki fungsi untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyiapan kebijakan, program, kegiatan, dan anggaran PAUD HI.
“Selain itu, melakukan peningkatan akses, pemerataan, dan kualitas penyelenggaran pelayanan PAUD HI, serta pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap penyelenggaraan PAUD HI di tingkat Kab/Kota dan Desa/Kelurahan untuk anak usia 0-6 tahun,” imbuh Femmy.
Perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hasbi menjelaskan bahwa progress dari implementasi kebijakan Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2019 sudah sangat baik. Namun, menurut dia, hal itu memerlukan panduan pelaksanaan PAUD HI di kementerian dan lembaga terkait.
“Pembuatan kebijakan PAUD HI diharapkan sebagai penghubung dalam pemenuhan kebutuhan esensial, adanya program belajar Pra-SD selama 1 tahun dan target di tahun 2021 sebesar lima puluh persen Pendidikan Anak Usia Dini di seluruh Wilayah Indonesia sudah melaksanakan Program PAUD-HI,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Rohika menyebutkan beberapa program yang telah dilakukan sesuai dengan implementasi kebijakan tersebut.
“Pelaksanaan implementasi PAUD-HI di beberapa daerah sudah berjalan seperti Program Layanan Pusat Panduan Keluarga (PUSPAGA), Puskemas dan Sekolah Ramah Anak, serta integrasi tingkat desa terkait Program Desa Peduli dan Ramah Anak,” ungkap Rohika.
Kesimpulan dari rapat evaluasi tersebut, Kementerian dan Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah perlu meningkatkan koordinasi dan sikronisasi terhadap implementasi kebijakan Permenko PMK No. 1 Tahun 2019, supaya Anggota Sub Gugus Tugas dalam menyusun rencana program/kegiatan tahunan masing-masing kementerian/lembaga dengan berpedoman pada Rencana Aksi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif. (*/cr7)
Sumber: kemenkopmk.go.id