Patroli Nong Jawara Himbau Masyarakat Taati Prokes 3M

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polwan Polda Banten melaksanakan Patroli Nong Jawara di tempat-tempat umum untuk menekan penyebaran Covid-19. Dan kali ini, Personel Polwan Polda Banten melaksanakan patroli Nong Jawara di CAS Water Park Cikole, Pandeglang. Minggu, (01/11/2020).

Kapolda Banten, Irjen Pol Drs. Fiandar mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk terus disiplin menataai protokol kesehatan (prokes) 3M.

“Guna mencegah penyebaran Covid-19, personel Polda Banten saya perintahkan agar rutin melakukan patroli guna memberikan himbauan kepada masyarakat dan juga memberikan sosialisasi mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai dengan Peraturan Gubernur Banten No. 45 Tahun 2020,” kata Fiandar.

Baca Juga  Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten Gelar Silaturahmi Masyarakat Banten se-Jabodetabek 2018

Sementara itu, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto menjelaskan bahwa guna mendukung program pemerintah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polwan Polda Banten melaksanakan Patroli Nong Jawara di tempat-tempat umum di wilayah hukum Polda Banten.

“Hari ini personel Polwan Polda Banten melakukan patroli Nong Jawara di CAS Water Park Cikole, Pandeglang. Dimana tujuannya untuk memberikan himbauan sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat,” ujar Noerwiyanto.

Baca Juga  Ini Yang Dilakukan Kakanwil Kemenkumham Banten di Kantor Imigrasi Tangerang

“Dan patroli hari ini kita dibantu oleh personel dari TNI. Dimana kita bersama-sama memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer dan juga agar masyarakat menjaga pola hidup sehat,” tambah Noerwiyanto.

“Selanjutnya agar masyarakat menerapkan Physical Distancing atau jaga jarak. Dan juga agar masyarakat yang beraktivitas diluar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang telah ditetapkan, jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran,” lanjut Noerwiyanto.

Baca Juga  Kutukan Keris Empu Gandring, Anies dan Jokowi

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk sama-sama mendukung program pemerintah.

“Dan buat masyarakat, mari kita bersama-sama untuk mengikuti anjuran dari pemerintah agar terhindar dari penularan virus Corona ini,” ujar Edy Sumardi.

“Dengan mengikuti anjuran dari pemerintah, kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona tersebut,” lanjut Edy Sumardi.(Iman)