MEDAN – Oknum polisi berpangkat brigadir dengan inisial MAL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian sepeda motor.
Brigadir MAL terseret dalam kasus dugaan pencurian di Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Minggu malam, 21 Mei 2023.
Brigadir MAL kini sudah ditahan usai diamankan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
“Iya, sudah jadi tersangka dan ditahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa 23 Mei 2023.
Dari informasi yang dihimpun VIVA, Brigadir MAL sempat dihakimi massa. Imbas banyak bogem mentah massa, ia mengalami babak belur di sekujur tubuh dan langsung diamankan Polrestabes Medan. Pun, oknum polisi tersebut sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan untuk mendapatkan perawatan.
Brigadir MAL terseret kasus pencuri sepeda motor bersama teman sipilnya yang belum diketahui identitasnya. Mereka menyamar sebagai tim polisi yang tengah melakukan razia. Saat itu, mereka menghentikan sepeda motor salah seorang warga di lokasi. Korban pun diminta menunjukkan surat-surat kenderaan. Namun, tak banyak omongan, MAL langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.
Warta setempat yang melihat hal itu merasa janggal. Mereka pun mengejar MAL. Saat ditangkap, MAL dihadiahi banyak bogemen mentah dari warga yang naik pitam.
MAL diketahui merupakan oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan. Status MAL kini tengah diproses hukum dengan status tersangka dan ditahan di jeruji penjara.
Bila MAL terbukti melanggar hukum maka akan ada sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). MAL juga kerap melakukan pelanggaran seperti sering bolos.