Napi di Lapas Serang Jalani Pembinaan Pramuka

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM- Gugus Depan Gerakan Pramuka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melakukan kegiatan Pembinaan kepada Warga Binaan yang bertempat di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Serang.

Kasi Binadik Lapas Serang, Rudi menjelaskan bahwa kegiatan Pramuka kepada warga binaan lapas adalah dalam wajud fungsi pembinaan yang efektif, dan juga kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga mendapat nilai positif atas pembinaan yang diberikan.

Baca Juga  SDN Petir 1 Ikuti Lomba Indonesia Pintar di SCTV

“Kegiatan kepramukaan ini rutin kita lakukan dalam mewujudkan fungsi pembinaan yang efektif untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidana di dalam Lapas,  baik kegiatan olah raga maupun kepramukaan yang harapannya WBP memiliki perubahan pola pikir yang berkarakter baik dan memiliki rasa cinta tanah air dan memiliki rasa tanggung jawab,” ungkapnya.

Lanjutnya, Rudi menambahkan bahwa Kegiatan Napi pramuka melakukan pelatihan seperti baris berbaris, samapur, dan ada teori di kelas juga.

Baca Juga  Peresmian Gedung Baru Politeknik Negeri Utara oleh Direktur Jendral di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara

“Kebetulan di instruktur oleh warga binaan yang berpengalaman dalam bidang pramuka dan ada petugas juga yang ikut membina warga binaan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Serang Heri Kusrita menyampaikan bahwa yang ikut pramuka kurang lebih 30 orang dan Ada kamar khusus untuk kegiatanpramuka.

“Napi Pramuka di Lapas Serang sebelumnya sudah pernah mengikuti kegiatan jambore kemanusiaan di garut tentang banjir,” kata Kalapas.

Baca Juga  Juara 1 Matematika Tingkat Provinsi Banten, SDIT Irsyadul ‘Ibad Wakili KSM Tingkat Nasional

Gerakan pramuka ini untuk membentuk kaum muda beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada NKRI serta sekembalinya nanti kepada masyarakat setelah menjalani Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, dapat menjadi anggota Masyarakat yang baik, berguna serta yang paling utama mencegah mereka untuk mengulangi tindak pidana. (Dede).