Menyikapi Bahaya Penyebaran BudayaLGBT:Menjaga Fitrah, MenjagaKeluarga, Menjaga Masa DepanBangsa

oleh
oleh
Dr. K.H. Dr. Asep Saefullah. M. Pd. (Sekretaris Umum MUI Kabupaten Lebak)

Suara Hati Sekretaris Umum MUI Kabupaten Lebak (Asep Saefullah)

Diawali dengan sebuah pantun :

Bunga melati harum mewangi,
Tumbuh subur di tepi telaga.
Mari bersama menjaga generasi,
Agar selamat dunia dan masuk surga.

Islam adalah agama yang sempurna yang hadir untuk menebar maslahat (جلب المصالح) dan menolak bahaya (درء المفاسد) bagi kehidupan manusia . Syariat Islam memiliki lima tujuan pokok (مقاصد الشريعة), yaitu menjaga agama (حفظ الدين), menjaga jiwa (حفظ النفس), menjaga akal (حفظ العقل), menjaga keturunan (حفظ النسل), dan menjaga harta (حفظ المال). Oleh karena itu, segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia serta berpotensi merusak ketahanan keluarga dan keberlangsungan generasi merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً

“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri agar kamu memperoleh ketenangan padanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21).

Demikian pula kisah kaum Nabi Luth ‘alaihissalam menjadi pelajaran berharga bahwa perilaku seksual sesama jenis merupakan perbuatan yang dilarang dalam syariat Islam.

Namun demikian, Islam mengajarkan keadilan dan kasih sayang. Kita wajib membedakan antara menolak suatu perbuatan dengan memuliakan manusia sebagai ciptaan Allah. Islam menolak perilaku yang bertentangan dengan syariat, tetapi tidak membenarkan penghinaan, perundungan, kekerasan, ataupun tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun. Setiap manusia memiliki hak untuk mendapatkan nasihat, pendampingan, doa, dan kesempatan memperbaiki diri.

Tidak ada orang tua yang ingin melihat anaknya kehilangan arah. Tidak ada guru yang rela menyaksikan muridnya jauh dari akhlak mulia. Dan tidak ada ulama yang sanggup berdiam diri ketika fitrah manusia perlahan digeser oleh budaya yang bertentangan dengan ajaran agama.

Yang paling kita khawatirkan bukan semata-mata munculnya perilaku menyimpang, tetapi ketika penyimpangan itu tidak lagi dianggap penyimpangan, ketika rasa malu mulai memudar, ketika yang salah perlahan dianggap biasa, dan ketika generasi muda kehilangan pedoman antara yang benar dan yang keliru. Apabila keadaan ini dibiarkan, yang terluka bukan hanya individu, tetapi keluarga, masyarakat, bahkan masa depan bangsa.

Penyebab yang Perlu Diwaspadai

Fenomena LGBT merupakan persoalan yang kompleks dan tidak dapat dijelaskan hanya oleh satu faktor. Berbagai kajian menunjukkan bahwa terdapat sejumlah faktor yang dapat berperan, di antaranya:

1. Lemahnya pendidikan akidah, akhlak, dan pemahaman tentang fitrah manusia.
2. Rapuhnya ketahanan keluarga akibat kurangnya perhatian, kasih sayang, dan komunikasi antara orang tua dan anak.
3. Pengaruh lingkungan pergaulan yang permisif terhadap perilaku menyimpang.
4. Paparan media digital dan media sosial yang menormalisasi perilaku seksual yang bertentangan dengan nilai agama.
5. Pada sebagian orang, adanya pengalaman traumatis, kekerasan, atau pelecehan seksual yang memerlukan pendampingan psikologis dan spiritual.
6. Lemahnya kontrol sosial serta minimnya keteladanan dari keluarga, tokoh masyarakat, dan lingkungan.
7. Menurunnya kepedulian bersama terhadap pembinaan karakter generasi muda, sehingga pendidikan moral, akhlak, dan pembentukan kepribadian tidak lagi menjadi prioritas dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Karena itu, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan kecaman atau kemarahan semata. Dibutuhkan pendekatan yang bijaksana, ilmiah, menyeluruh, dan penuh kasih sayang.

Solusi Cerdas Menjaga Generasi

Langkah yang perlu kita lakukan bersama antara lain:

1. Memperkuat ketahanan keluarga sebagai sekolah pertama dan utama bagi anak.
2. Menanamkan pendidikan agama dan akhlak sejak usia dini dengan keteladanan, bukan sekadar nasihat.
3. Meningkatkan literasi digital agar generasi muda mampu menyaring berbagai pengaruh negatif di ruang digital.
4. Menghidupkan kembali masjid, pesantren, sekolah, dan majelis taklim sebagai pusat pembinaan karakter.
5. Memberikan pendampingan psikologis, sosial, dan spiritual kepada mereka yang membutuhkan tanpa stigma dan tanpa kekerasan.
6. Memperkuat sinergi ulama, pemerintah, pendidik, tokoh masyarakat, media, dan keluarga dalam menjaga moral bangsa.
7. Menghadirkan teladan yang baik, karena anak-anak lebih mudah meniru apa yang mereka lihat daripada apa yang mereka dengar.

Marilah kita mulai dari rumah kita masing-masing. Luangkan waktu untuk mendengar cerita anak-anak kita. Jadilah sahabat bagi mereka sebelum dunia luar mengambil hati mereka. Hidupkan kembali salat berjamaah, tilawah Al-Qur’an, majelis ilmu, dan kebiasaan berdialog dengan penuh kasih sayang.

Benteng terkuat menjaga generasi bukanlah tembok yang tinggi, melainkan keluarga yang hangat, pendidikan yang benar, dan keteladanan yang nyata.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” (QS. An-Naḥl: 125).

Mari kita jaga Kabupaten Lebak agar tetap menjadi daerah yang religius, bermartabat, dan melahirkan generasi yang membanggakan orang tua, agama, bangsa, dan negara.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga anak-anak kita, menjaga keluarga kita, menjaga para pendidik, menjaga para pemimpin, serta menjaga negeri yang kita cintai dari segala bentuk kerusakan moral dan penyimpangan akhlak.

آمِينَ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ.

Ditutup dengan sebuah pantun :

Bila pelita terus menyala,
Gelap malam akan sirna.
Mari menjaga akhlak bersama,
Demi agama, bangsa, dan generasi mulia.

Wallahu A’lamu Bish Shawab

No More Posts Available.

No more pages to load.