JAKARTA — Hakim Konstitusi yang baru dilantik, Liliek Prisbawono Adi, menegaskan bahwa integritas akan menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas dan kewenangannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan tersebut disampaikan setelah prosesi pengucapan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jumat, 10 April 2026.
“Ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai hakim konstitusi,” ujar Liliek di hadapan awak media.
Liliek menggantikan Anwar Usman, yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Penunjukan tersebut menjadi amanah besar yang menurut Liliek tidak hanya membanggakan, tetapi juga menuntut dedikasi penuh dalam menjaga kemuliaan konstitusi.
Dalam pernyataannya, Liliek menegaskan visinya untuk mengawal konstitusi dengan menjunjung sifat kenegarawanan sebagai panduan moral. Ia menyebut nilai tersebut sebagai kompas yang harus dipegang setiap hakim konstitusi dalam menjalankan kewenangannya.
“Mengawal konstitusi Republik Indonesia itu yang terutama. Sifat kenegarawanan menjadi panduan bagi kami sebagai hakim konstitusi,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Liliek menyampaikan harapan serta permohonan dukungan dari seluruh masyarakat agar dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab.
“Saya mengucapkan terima kasih, mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengawal konstitusi Republik Indonesia,” ungkapnya.





