Mengenal Lebih Dekat, Pembinaan Kemandirian di Lapas Batam

oleh
oleh -

BATAM – Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pembinaan Kemandirian berada di Seksi Kegiatan Kerja Lapas Batam. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Kegiatan Kerja betugas untuk memberikan bimbingan kerja, mempersiapkan sarana kerja dan mengolah hasil kerja serta berfungsi memberikan bimbingan latihan kerja bagi Narapidana dan mengolah hasil kerja.

Baca Juga  SMSI Apresiasi KPU Atas Terfasilitasinya Media Daring Di Iklan Kampanye Pemilu 2019

Adapun pembinaan kemandirian yang ada di Lapas Batam yaitu Kuliner, Mebeul, Las, Laundry, Produksi Tempe, Produksi Roti, Barbershop dan Bengkel Motor. Pada bulan ini, Lapas Batam bekerja sama, LPK Sumber Ilmu dan disnaker Kota Batam melaksanakan pembinaan kemandirian berupa pelatihan Pengelasan pembuatan tiang Lampu. Sebanyak 50 tiang lampu akan digunakan sebagai penerangan area brenggeng Lapas Batam.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Cikarang Serahkan Remisi Umum Tahun 2023 Kepada 1268 Narapidana

Heri Kusrita selaku Kalapas Batam menjelaskan bahwa pembinaan kemandirian melalui pelatihan ini sangat berguna sebagai dasar bagi warga binaan nanti ketika menjelang bebas dan berada didunia kerja.

“Pembinaan kemandirian melalui pelatihan ini nantinya akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti bahwa warga binaan cakap dalam melakukan pengelasan. Semoga warga binaan dapat serius mengikuti materi yang diberikan oleh pihak luar yang berkompeten dibidangnya” Ujar Heri Kusrita

Baca Juga  Menteri Kesehatan Ungkap Soal Program Pemberian Vaksinasi HPV Diberikan Secara Gratis

Heri Kusrita menambahkan bahwa workshop kegiatan kerja Lapas Batam wajib menyetorkan PNBP ke negara dari setiap hasil produksi yang diperoleh sehingga Pembinaan Kemandirian di Lapas Batam dapat berkontribusi bagi negara.