MAJALAHTERAS.COM– Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo percayakan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 dan Pemilu Tahun 2024 pada Penyelenggara. Hal itu diungkapkannya berkenaan dengan durasi kampanye yang ditanyakan wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/07/2019).
“Kami serahkan kepada KPU karena sudah berpengalaman menerapkan sistem dari Pilkada, Pileg, dan Pilpres,” kata Tjahjo.
Meski demikian, pihaknya juga telah memberikan rekomendasi untuk mengurangi durasi masa kampanye yang dinilainya terlalu panjang.
“Salah satu rekomendasi kami yang telah disampaikan adalah masa kampanye. Bahwa kampanye kampanye Pilkada tidak perlu terlalu lama cukup sebulan maksimal 2 bulan, begitu pula kampanye pileg pilpres tidak perlu 6 (enam) bulan, kami sarankan paling lama 2(dua) bulan, toh sosialisasi sudah dilaksanakan oleh masing-masing Partai Politik setiap hari,” ujar Tjahjo.
Prinsipnya, Kemendagri tetap mendukung pelaksanaan dan evaluasi atau perbaikan pelaksanaan Pilkda dan Pemilu.
“Tugas Kemendagri hanya membackup pelaksanaan dan memberikan bantuan serta fasilitasi saja agar pelaksanaannya lancar. Prinsipnya kami mendukung penyelenggara pemilu (kpu, bawaslu dan DKPP) ,” tutup Tjahjo.(rls)