Mendagri: Dukung Penuh Konsolidasi Demokrasi melalui Sosialisasikan Pemilu 2019 dan Jaga Netralitas ASN

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri), Tjahjo Kumolo menghadiri acara Penutupan Rapat Koordinasi Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Se- Indonesia Tahun 2019, di Hotel Rich Jogyakarta, sabtu (2 Maret 2019).

Pada kesempatan tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan dua substansi besar, yaitu kaitan tahapan konsolidasi demokrasi Pileg dan Pilpres Tahun 2019 dan Netralitas ASN.

Pertama, Tjahjo menyampaikan
Tahapan konsolidasi demokrasi yang panjang dimulai dari gelaran Pilkada Serentak, Tahun 2015 yang melibatkan 269 daerah, Tahun 2017 dengan 101 daerah, dan Tahun 2018 dengan 171 daerah.

Tjahjo juga ingatkan para peserta Rakor Kepala BPSDM Se-Indonesia bahwa perlu diperhatikan bersama oleh Pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan fasilitasi kepada Penyelenggara Pemilu mendukung tahapan Pemilu sampai pada pelantikan, Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, DPR RI dan DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga  PLN Akan Bangun 4 Terminal LNG di Sumatera dan Jawa

Lebih lanjut, Mendagri menghimbau seluruh aparatur Pusat sampai daerah untuk membantu sosialisasi Pileg dan Pilpres Serentak Tahun 2019 agar tercapainya tingkat partisipasi politik masyarakat.

“Targetan Penyelenggara Pemilu adalah 78 persen mudah-mudahan bisa lebih. Kunci dari pelaksanaan sosialisasi tidak hanya dibebankan kepada penyelenggara Pemilu, tetapi seluruh aparatur Pemerintah, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat untuk ikut membantu, karena Pemilu Serentak kali ini mencoblos 5 surat suara dan dari hasil simulasi proses pemungutan suara yang dibutuhkan 1 orangnya bisa mencapai 11 menitan,” papar Tjahjo.

Pemilu ini kunci suksesnya adalah tingkat partisipasi dari masyarakatnya harus terjamin dalam menjaga legitimasi dari hasil Pemilu itu sendiri. Selain itu, Mendagri tidak bosan-bosannya nenyampaikan untuk mencermati dan lawan yang namanya Racun Demokrasi.

“Jangan lupa juga cermati dan lawan Racun Demokrasi, yaitu politik uang, kampanye yang berujar kebencian, politisasi SARA, fitnah dan Hoax. Saat ini sangat mengkhawatirkan berbagai racun demokrasi di media sosial yang tentunya sangat mudah diakses oleh masyarat,” terangnya

Baca Juga  Koramil 0602-05/Cipocok Gelar Serbuan Vaksinasi di Dua Tempat

Lebih lanjut, ia juga minta untuk cermati konten dari media sosial yang mengandung, ujaran kebencian, politisasi SARA, hoax, dan fitnah, jangan sampai masyarakat terpengaruh dari setiap informasi keliru yang berdampak pada rusaknya rasa persatuan dan kesatuan bangsa, justru seharusnya harus mengorganisir dan menebar kedamaian, informasi yang mendinginkan dan menyejukan untuk merajut rasa persaudaraan dan persatuan.

“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan serta semangat gotong-royong di tengah- tengah masyarakat”, kata Tjahjo.

Kedua, Mendagri Tjahjo Kumolo juga paparkan kaitan netralitas dari ASN dalam konteks politik, tetapi sebagai ASN harus tegak lurus dalam konteks pemerintahan pusat sampai daerah.

Baca Juga  Dibina BJB, Desa Bandung Menjadi Desa Digital di Pandeglang

“Netral secara etimologis memiliki arti dan makna kaitan kata benda atau kata sifat yakni, netral artinya tidak berpihak, tidak berwarna, bebas (tidak terikat). Dalam konteks pekerjaan birokrasi/ASN sejatinya adalah profesi yang tidak bebas dan terikat pada tugas dan kewajiban menjalankan seluruh peraturan dan program presiden, menteri dan kepala daerah. Birokrasi harus berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat. Birokrasi harus satu warna tegak lurus pada NKRI,” terang Mendagri.

Dengan demikian, sesungguhnya Birokrasi/ASN tidak netral atau tidak bebas. Karena mereka terikat pada aturan, taat pada tugas pokok menjalanakan seluruh program pemerintahan dari pusat sampai desa, siapapun dan darimanapun pemimpinnya.

“Seorang ASN sangat tidak etis jika mencela Pemerintah, baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota, jelas arahan Presiden Jokowi ingin menjalankan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, taat kepada hukum membangun reformasi birokrasi,” pungkas Tjahjo.(rls)