Melki Sedek Huang Dicopot Sementara Dari Jabatan Ketua BEM UI

oleh
oleh -

NEWS- Melki Sedek Huang dicopot sementara dari jabatan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Melki dituduh melakukan pelanggaran dan pelecehan seksual.

Melki membantah segala tudingan yang dituduhkan kepadanya dan siap mengikuti proses yang berlaku. Sebab, ia merasa tidak pernah melanggar aturan hingga melakukan kekerasan seksual.

“Sampai hari ini saya engga pernah merasa melanggar aturan apapun, apalagi yang berkaitan dengan kekerasan seksual,” kata Melki saat dihubungi awak media, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga  Pemerintah Percepat Integrasi Layanan Digital Nasional

“Saya siap untuk membuktikan apapun dan siap untuk mengikuti proses apapun sesuai dengan asas perspektif korban dan peraturan yang berlaku,” sambungnya.