MAJALAHTERAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI.
Caranya, dengan memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah atau tempat usaha masing-masing. Ini disampaikan Asisten I Provinsi Kaltara, Datu Iqra Ramadhan saat memimpin rapat pemantapan pelaksanaan HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2020.
Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun ini berbeda dari sebelumnya, karena pandemi. Untuk itu, perhelatan perayaannya pun dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti pelaksanaan Upacara 17 Agustus yang harus digelar terbatas, menyesuaikan dengan kondisi pelaksanaannya dari pusat. “Untuk upacara ini, Gubernur akan menjadi Inspektur Upacara (Irup), ditambah beberapa panitia penyelenggara, petugas upacara dan Forkopimda sebagai peserta upacara,” kata Datu Iqra.
Pada puncak peringatan HUT RI tersebut, masyarakat memang tidak dihadirkan. Namun, masyarakat tetap diajak untuk mengikutinya, dengan berdiri tegap pada saat pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak yang akan berlangsung pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB. “Terkecuali bagi masyarakat yang berada pada posisi yang membahayakan diri sendiri atau orang lain,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kaltara Rusianto menyebutkan, petugas pengibar bendera, paskibra dan korps musik akan berlatih pada sore hari. “Sebelum masuk base camp, mereka akan menjalani rapid test terlebih dahulu,” ucapnya. Pada 15 Agustus, sore harinya digelar gladi kotor dan gladi resik. Lalu, 16 Agustus digelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci,” terangnya. @MANDU.