MAJALAHTERAS.COM – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin (14/9/2026), dan mendorong pemanfaatan hasil pengolahan limbah air untuk menjadi metode pembasahan TPA yang sudah menumpuk.
“Saya lihat di TPA ini sudah ada IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), IPAL ini sudah terkelola dengan baik, sehingga bagaimana caranya kita bisa menggunakan air yang sudah terkelola di IPAL ini agar dijadikan sumber air untuk pembasahan TPA secara berkala,” tutur Wamen Diaz.
Kunjungan Wamen Diaz dilakukan dalam rangka meninjau pelaksanaan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di TPA pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem. Surat edaran tersebut ditujukan kepada pemerintah daerah, khususnya gubernur, bupati, dan wali kota, sebagai langkah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengantisipasi potensi kebakaran di TPA di tengah kondisi cuaca ekstrem.
“Sekarang lagi ada El Niño dan pemanasan global, sehingga kebakaran itu bisa terjadi dengan lebih mudah, dengan Surat Edaran dari Menteri LH, Pemda diarahkan untuk membasahi sampah di TPA yang sudah menumpuk,” tegas Wamen Diaz.
Selain meninjau pengelolaan air limbah, Wamen Diaz juga mengingatkan pentingnya keselamatan pemulung yang beraktivitas di area TPA dengan menghindari zona aktif atau gunungan-gunungan sampah yang sudah tinggi untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan mendorong Pemda untuk melakukan himbauan.
“Dari sisi pemulung, mohon nanti diperhatikan lagi, jangan sampai ada pemulung di zona aktif, keselamatan pemulung harus menjadi prioritas kita semua, saya yakin dari provinsi dan kota juga memiliki kepentingan untuk memastikan keselamatan pemulung, jadi mohon bersama kita perhatikan keselamatan warga Samarinda yang kerja di TPA,” ujar Wamen Diaz.
TPA Sambutan memiliki dua zona, yakni zona pertama yang telah ditutup sejalan dengan larangan praktik open dumping, serta zona kedua yang baru mulai beroperasi pada Juli 2026 secara controlled landfill. Selain itu, TPA Sambutan telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang direncanakan mengolah sampah dengan kapasitas kurang dari 1.000 ton per hari jika nantinya telah difasilitasi oleh regulasi.





