Libur Natal Ditunda, PTM Tangerang Berlanjut

oleh
oleh -
Satgas kelas Covid-19 di SMP Negeri 13 Kota Tangerang. (Foto: Ist)

Tangerang – Pemkot Tangerang akan terus menggelar Pelatihan Ruang Kelas Terbatas (PTM) selama liburan Natal dan Tahun Baru (Natar). Setelah itu, liburan akan diundur ke Tahun Baru 2022. Hal ini untuk memprediksi wabah Covid19 yang bisa terjadi saat liburan Tahun Baru.

“Sesuai dengan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Natal dan Tahun Baru 2022 untuk tahun ini tidak boleh ada liburan. Pada jadwal KBM awal, terdapat libur pergantian semester pada 17-31 Desember 2021, itu digeser menjadi setelah tahun baru,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin dalam keterangan suara yang diterima media, Sabtu (4/12/2021) dilansir beritasatu.com.

Baca Juga  Rutan Salemba Kirimkan Team Poco-Poco Pegawai Rutan dalam Kegiatan Social Creative Inmates Program

Ditegaskan Jamal, karena masa liburan digeser setelah Tahun Baru 2022, maka selama Desember 2021 proses belajar mengajar akan tetap berlangsung.

“Untuk periode 7-31 Desember 2021, proses belajar mengajar tetap berlangsung. Dan para siswa baru akan menikmati liburan mulai 3-20 Januari 2022 atau setelah Natal dan Tahun Baru 2022,” lanjutnya.

Dinas Pendidikan sendiri masih berupaya mencari formula yang tepat apakah selama periode tersebut proses pembelajaran akan juga menerapkan PTM terbatas, atau hanya dijalankan melalui daring untuk menekan mobilitas masyarakat selama periode tersebut.

Baca Juga  Kapolsek Waringinkurung Laksanakan Giat Penertiban Masker

“Kita lihat besok. Posisi di Desember ini mudah-mudahan tidak ada tambahan kasus Covid-19. Kalau stabil, tetap PTM kita maksimalkan tetapi kalau meningkat maka kita akan kembali menerapkan PJJ,” tandasnya.(*/cr2)