Lebih Modern, Napi Lapas Sukabumi Transaksi Tanpa Uang Tunai

oleh
oleh -

Untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani di Lapas Sukabumi, serta menghilangkan peredaran uang di dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukabumi Christo Victor Nixon Toar menggandeng Koperasi Pengayoman Lapas dan PT.Anugrah Daksa Selaras untuk menerapkan cashless dalam bertransaksi. Kamis (5/08/21) di Lapangan Lapas Sukabumi.

Kegiatan yang dilaksanakan usai Salat Dzuhur ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi Christo Victor Nixon Toar diampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II B Sukabumi dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Sukabumi dengan tujuan membahas tentang tata cara dan kemudahan penggunaan Kartu Elektronik sebagai pengganti cash yang selama ini digunakan oleh WBP.

Baca Juga  RM Margono Djojohadikoesumo Dinilai Berjiwa Besar dan Patriotik

“Ini diadakan untuk melaksanakan  Permenkumham No 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yaitu Pasal 5 huruf C yaitu uang yang diperbolehkan untuk dimiliki oleh  narapidana dan tahanan merupakan uang yang telah melalui substitusi  uang dengan alat tukar khusus yang hanya berlaku pada Lapas/Rutan dalam bentuk virtual, karena dengan tidak adanya peredaran uang secara tidak langsung dapat meredam keinginan WBP terhadap suatu kegiatan yang melanggar jika mereka memiliki uang cash, seperti judi, mencuri,utang piutang dll,” kata Kalapas.

Sementara itu, Kepala Lapas Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, menyampaikan bahwa Cashless ini diberlakukan untuk menekan peredaran uang di dalam lapas, untuk pembuatan seluruh warga binaan sebanyak 500 orang di gratiskan, karena pembiayaan pembuatan kartu akan di tanggung oleh Koperasi Pengayoman Lapas Sukabumi,” ujar Kalapas.

Baca Juga  Pj. Wali Kota Bekasi Ajak Aparatur Kuatkan Komitmen dan Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

Kartu elektronik ini bisa di topup menggunakan VAVA, atau minimarket namun Lapas Sukabumi pun akan menyediakan counter diruang kunjungan unutk topup kartu ini dengan tujuan memudahkan keluarga warga binaan yang berkunjung.

“Saya menyampaikan untuk penitipan uang sudah tidak ada lagi, jadi uang yg di titipkan akan langsung di top up kan ke kartu kalian masing-masing, jika saya masih melihat uang di blok hunian ketika sidak, kami akan tindak tegas sesuai peraturan yang ada, saya akan terus meningkatkan pelayanan untuk kalian semua,” tambahnya.

Baca Juga  Dialog Ilmiah dan Budaya Indonesia-Iran berlangsung di Jakarta

Kepala Lapas Sukabumi menargetkan tanggal 17-18 Agustus 2021 mendatang program pembayaran menggunakan kartu elektronik cashless ini sudah terealisasikan di lapas sukabumi.

Kegiatan sosialisai dilaksanakan dengan tetap menerapkan protocol kesehatan guna menekan dan meninimalisir penyabar virus Covid-19 di lingkungan Lapas Sukabumi.

Sementara itu, Toha pihak PT ADS dalam sosialisasi tersebut mengungkapkan bahwa Kartu elektronik cashless ini hadir sebagai pengganti uang cash yang bisa digunakan baik bagi WBP yang masih menjalani masa pidana maupun yang telah selesai melakukan masa pidana.(Rls).